Transformasi Niat Silaturahmi Jadi Mencuri

PELAKU. Aldo, pelaku tindak pidana pencurian. Polisi for eQuator.co.id

eQuator.co.idPontianak. Dinginnya sel tahanan Mapolsek Pontianak Kota ternyata tak membuat Aldo, warga Jl. Johar Pontianak Kota, jera. Pria berusia 22 tahun itu kembali melakukan tindak pidana pencurian.

Bekerja sehari-hari sebagai juru parkir di Jalan Johar, aksi teranyar Aldo menjadikan temannya sebagai korban. Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam, menerangkan ditangkapnya Aldo terkait dengan laporan korban ke Mapolsek-nya, Selasa (13/11).

“Dia melaporkan kepada kami bahwa telah kita kehilangan dua buah handphone, yang sebelum kejadian sedang mengecas handphonenya di kamar rumahnya di Jalan Pangeran Natakusuma,” ungkap Abdullah, Minggu (18/11).

Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah. “Hasil penyelidikan, kita pun mendapatkanĀ  titik terang terduga pelaku kejahatan yang tak lain merupakan residivis yang pernah kita tahan dengan kasus serupa pada tahun 2017,” tuturnya.

Pelaku, lanjut dia, kemudian berhasil diamankan pada Jumat (16/11) malam. Dari tangan pelaku, penyidik berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan yakni satu unit handphone milik korban. Sedangkan handphone lainnya sudah dijual pelaku. (and/miq)