eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Enam diantara 50 Wajib Pajak (WP) pelaku usaha hotel, restoran dan tempat hiburan telah dipasang alat tapping box untuk monitoring transaksi harian WP. Pemasangan dilakukan tim dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Bank Kalbar serta Tim IT dari PT Collega, Sabtu (29/6) kemarin.
Sekretaris BKD Kota Pontianak, Yaya Maulidia menjelaskan, pemasangan yang dilakukan pihaknya ini merupakan pertama kalinya sejak dilakukannya kerjasama dengan Bank Kalbar, beberapa waktu lalu.
Tahun ini, 50 unit alat monitoring transaksi WP ditargetkan terpasang. Dari 50 unit alat itu, 35 diantaranya merupakan bagian dari kerjasama dengan Bank Kalbar. Sementara sisanya akan disediakan melalui anggaran BKD Kota Pontianak.
“Hari ini enam alat dulu karena pemasangan alat ini memang memakan waktu, sebagai ujicoba, kita prioritaskan terhadap enam WP dulu. Kemudian yang lainnya akan menyusul hingga mencapai 35 alat terpasang,” jelasnya.
Sebelumnya, tim sudah melakukan survei terhadap sejumlah WP dari target 50 WP. Untuk tahap awal, enam WP yang terpasang alat tapping box adalah Pondok Ale-ale Jalan Sutoyo, Hotel Grand, Jly Dessert, Tofu, Bioskop XXI dan Amazon.
“Dengan adanya alat ini akan memudahkan kami dalam mengevaluasi pelaporan pajak dari WP,” sebutnya.
Yaya menambahkan, sejauh ini dari 50 WP yang sudah diundang untuk rencana pemasangan alat monitoring transaksi, tidak ada penolakan atau keberatan terhadap kebijakan ini. Prinsipnya, mereka sangat mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk pemasangan alat tersebut.
“Mereka yang sudah dipasang alat tapping box maupun i-POS harus sudah memungut pajak 10 persen per transaksi,” ungkapnya.
Menurutnya, pemasangan alat tersebut sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah. Yaya menilai sejauh ini para pelaku usaha sudah sangat kooperatif. Hal itu terlihat dari peningkatan realisasi pendapatan setiap tahunnya.
“Sehingga ini dilakukan untuk meyakinkan kewajaran pelaporan masing-masing obyek pajak,” kata dia.
Diakuinya, pihaknya melakukan pemasangan alat tapping box itu, selain sebagai komitmen menjalankan program dari KPK, juga untuk mengoptimalkan pendapatan daerah supaya kedepan sektor pajak ini bisa menjadi unggulan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih sumber pendapatan Kota Pontianak mengandalkan pajak dan retribusi.
“Kita berharap sektor pajak ini bisa memberikan kontribusi untuk pembangunan Kota Pontianak,” imbuhnya.
Husain, IT dari PT Collega menerangkan, tapping box ini sebagai alat filtering data transaksi WP yang ada diantara printer atau database. Alat ini juga bisa memonitor secara realtime sehingga apabila tidak ada terjadi transaksi pada waktu tertentu, bisa langsung diketahui.
“Alat ini memantau setiap usaha WP beroperasi sebagai bentuk transparansi,” tuturnya.
Waktu yang dibutuhkan untuk pemasangan alat ini disebutnya relatif. Tergantung pada sistem transaksi yang digunakan WP. Kalau hanya menggunakan printer saja, dipastikan pemasangannya dalam waktu singkat.
“Sedangkan WP atau pelaku usaha yang menggunakan sistem transaksi database, akan membutuhkan waktu untuk bisa mengintegrasikan tapping box tersebut,” terangnya.
Satu diantara WP yang menjadi sasaran pemasangan tapping box, Supriadi, Humas Pondok Ale-ale, memberikan respon positif atas program pemasangan tapping box ini. Pihaknya mengaku siap untuk dipasang alat tersebut karena memang dari awal sistem transaksi restorannya bersifat terbuka atau transparan.
“Setidaknya kami ikut membantu program pemerintah dalam transparansi transaksi usaha. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ucapnya.
Ia mengaku bangga karena pihaknya ikut memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah sekaligus membantu program Pemkot Pontianak untuk memungut pajak.
“Ini kan pajak dari konsumen yang kami setorkan ke Pemkot Pontianak sebagai pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan,” kata Supriadi.
Selaku sektor usaha, dirinya berharap semakin hari pengunjung kian ramai di tempat usahanya. Untuk mewujudkan itu, pemerintah daerah dimintanya lebih rutin menggelar event-event skala nasional bahkan internasional di Kota Pontianak.
“Sehingga orang-orang luar tertarik datang ke Pontianak dan dampaknya adalah semakin ramainya pengunjung atau konsumen di restoran atau rumah makan yang ada,” tutupnya.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Ocsya Ade CP