eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kepala SMP Negeri 13 Pontianak Sri Azyanti ternyata sudah melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Monik ke Cyber Crime Polda Kalbar, Rabu (26/9). Pasalnya, atas postingan akun FB Monik, Sri mengaku nama baiknya tercemar.
Postingan Monik sebelumnya sempat viral. Dia menuding Kepala SMPN 13 Pontianak berlaku diskriminatif terhadap pelajar Kristen.
Walau saat ini akun FB Monik telah menghapus postingannya.
“iya benar sudah dilaporkan hari itu juga setelah datang wartawan ke sekolah. Namun karena ada berkas-berkas yang belum di lengkapi, sehingga Kamis saya kembali melanjutkan mengurus pelaporan,” terang Sri kepada wartawan, Senin (1/10).
Dirinya menuturkan, keputusan membuat laporan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya dinas, keputusan Sri melapor juga didukung dewan guru dan para siswa SMPN 13 Pontianak.
“Saya diminta melapor, karena ini sudah merupakan pencemaran nama baik yang bukan secara pribadi, tetapi juga sudah menyangkut nama lembaga SMPN 13 Pontianak,” katanya.
Sri kembali menegaskan, semua postingan pemilik akun FB Monik terhadap dirinya tidak benar. Tapi merupakan fitnah.
“Tidak hanya saya, beberapa postingan anak-anak yang non Muslim juga mengatakan demikian, bahwa tudingan itu tidak benar dan hoax banget,” paparnya.
Setelah postingan tersebut viral, tidak ada etikad baik dari pemilik akun FB Monik untuk meminta maaf dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Cuma dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridarma Indonesia Kalbar yang bertemu dirinya.
“Mungkin dia pengen ketemu dengan pimpinan saya, karena saat diwawancarai saya bilang bahwa saya akan berkoordinasi pada pimpinan,” tuturnya.
Bahkan Pengacara pemilik akun FB Monik sempat meminta kepada Sri agar kasus ini tidak dibesarkan. Dengan kata lain mengajak damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Sri membalas dengan membandingkan, apabila posisi yang ia alami juga dirasakan oleh pihak pengacara.
“Sekarang bapak kalau jadi saya, nama bapak sudah tercemar seluruh Indonesia bukan hanya di Kalbar. Apa tindakan bapak?,” cerita Sri.
Masih kepada Pengacara tersebut, Sri mengatakan semua orang menghujat dirinya. Apakah seenak itu tidak memperpanjang masalah ini? “Setelah itu dia bicara Undang-Undang. Namun tidak terlalu saya tanggap dan saya bilang akan berkoordinasi dengan pimpinan,” ceritanya lagi.
Awalnya Sri mengaku tidak mengetahui siapa pemilik akun FB Monik yang menyerangnya tersebut. Namun setelah ia cek datanya, kini Sri tau ternyata pemilik akun FB Monik adalah ibu dari salah seorang siswa SMPN 13 Pontianak. “Siswa tersebut selama ini tidak ada masalah, dia pintar dan selalu kami sayangi,” jelasnya.
Dikatakan Sri, akibat postingan Monik tersebut, ia dan keluarganya merasa tidak nyaman. Untuk itu dia berharap masalah ini cepat selesai. “Dan Monik segera ditemukan,” harap Sri.
Keesokan harinya, awak media kemudian berupaya mencari keberadaan pemilik akun FB atas nama Monik. Menurut informasi, ternyata dia bekerja di kantor Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kalbar. “Iya dia bekerja di sana sebagai tenaga kontrak,” ucap salah seorang pegawai Diskominfo Kalbar ketika ditanya awak media, selasa (2/9).
Kendati demikian, ia enggan diwawancara lantaran saat itu pimpinannya tidak berada ditempat. Ketika hendak pulang awak media berhasil bertemu dengan pemilik akun FB atas nama Monik. Saat itu dia tengah berada di suatu ruangan Diskominfo Kalbar. Dia tampak sedang bekerja di depan komputer.
Akan tetapi ketika diminta untuk wawancarai dia menolak. Dia mengaku menyerahkan semuanya ke pengacara. “Saya tidak bisa bicara, saya menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara saya,” ucapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Lipi selaku Direktur LBH Tridarma Indonesia Kalbar yang juga pengacara pemilik akun FB Monik mengatakan, diamnya kliennya ini bukan tanpa alasan. Pihaknya memang sengaja meredam ini.
“Yang bersangkutan memang dilarang bicara. Banyak sekali para tokoh adat dan tokoh agama meminta yang bersangkutan untuk tidak bicara agar kondisinya semakin baik,” jelasnya.
Dijelaskan Lipi, pihaknya sudah mencoba mengupayakan agar kedua belah pihak dapat meredam permasalahan tersebut. “Saya juga sempat membujuk kepala sekolah agar masalah ini tidak dibesarkan,” ungkapnya.
Disinggung terkait laporan Kepala SMPN 13 Pontianak ke Mapolda Kalbar, dikatakan Lipi tidak masalah. Pihaknya mengklaim juga ada dua alat bukti kuat.
“Yang pertama, memang ada proses pembelajaran di situ. Kemudian kita juga menemukan bahwa peristiwa tersebut terjadi bukan kali ini, namun sudah tiga tahun lalu,” paparnya.
Kendati begitu, ia mengatakan akan secepatnya mengadakan pertemuan orangtua murid Nasrani dan pihak sekolah yang difasilitas pihak Polresta Pontianak. “Ada rencana di sana. Cuma saat ini saya lagi berada di luar kota. Dan pihak sekolah juga telah merespon dengan membeli peralatan belajar,” tuturnya.
Pihaknya juga berencana membalas pelaporan tersebut dengan membuat pengaduan pihak terkait. “Karena kami memiliki dua bukti tentang anak-anak yang ditelantarkan,” katanya.
Menurutnya, peristiwa yang diungkap kliennya tidak hanya terjadi di SMPN 13 Pontianak. “Peristiwa tersebut juga terjadi di beberapa sekolah di Pontianak,” ucap Lipi.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Arman Hairiadi