TNI Gagalkan Penyelundupan Mobil Seharga Rp 3 Miliar

Kepolisian Kantongi Sejumlah Nama yang Terlibat

BARANG BUKTI. Mobil Porsche 911 seri Carerra seharga Rp 3miliar yang diamankan di jalur tikus Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau--Satgas Pamtas for RK

eQuator.co.id – Entikong-RK. Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Wanara Sakti (Wns) menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil mewah Porsche 911 seri Carerra di jalur tikus Guna Banir, Kecamatan Sekayam perbatasan antara Kabupaten Sanggau dengan Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf. Dwi Agung Prihanto mengatakan, pengungkapan penyelundupan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan akan ada pemasukan mobil mewah dari Malaysia melalui jalur lintas batas di Sekayam.

“Informasi itu kami tindak lanjuti dengan melakukan pengendapan di jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk memasukkan mobil. Kemudian kami bentuk tim khusus,” ungkap Dwi Agung Prihanto saat merilis hasil tangkapan mobil mewah, Jumat (26/7).

Malam itu juga, kata Dwi Agung, tim sudah di lokasi pengintaian. “Di lokasi, tim ada mendengar suara mobil mengarah ke seputaran Camp Ngabang di antara Segumon dengan Guna Banir,” jelasnya.

Ia melanjutkan, tim ini lantas merapat ke sumber suara dan menemukan satu unit Porsche 911 seri Carerra. Sementara, tak satu pun orang di sekitarnya ditemukan.

Tim kemudian mengintai mobil itu hingga keesokan harinya. Namun pengemudi maupun penjemput mobil pabrikan Jerman tersebut tidak kunjung muncul.

“Karena tidak ada yang datang untuk mengambil, siang itu mobilnya kami amankan ke Kotis,” kata dia.

Temuan Porsche 911 seri Carerra di jalur tikus ini selanjutnya diselidiki Polsek Entikong bersama Bea Cukai dan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong. Waka Polsek Entikong Iptu Eeng Suwenda menyebutkan ada beberapa nama yang dicurigai terlibat penyelundupan mobil mewah itu.

“Kita sudah mengantongi nama-nama yang dicurigai terlibat dalam kasus penyelundupan Porsche 911 yang ditemukan Satgas Pamtas ini. Kalau memang cukup bukti akan kita proses hukum,” sebut Eeng.

Mobil sport senilai Rp 3 miliar itu diduga sengaja ditinggalkan pembawanya di jalur tikus agar menjadi barang temuan dan disita negara lalu dilelang. Pemesan mobil keluaran tahun 1979 ini diduga mengincar proses lelang untuk memiliki kendaraan mewah dua pintu itu.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Kepatuhan Internal Bea Cukai Entikong, Erif Budi Safety mengatakan Bea Cukai akan mencari jalan agar mobil selundupan tersebut tidak jatuh ke tangan pemesannya.

“Kita berikan efek jera kepada pelaku. Kita cari cara agar mobil ini bisa dijadikan monumen di PLBN Entikong supaya penyelundupnya kapok,” ujar Erif.

Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Akwan Annas mengungkapkan sindikat penyelundupan mobil mewah ini menggunakan pola terputus agar pemilik maupun pemesannya tidak terendus.

“Hasil penelusuran dan koordinasi ke beberapa tempat, mobil ini tujuannya ke Semarang. Mobilnya itu dari sini dibawa ke Kumai (Kalimantan Tengah) dulu, dari Kumai dibawa lagi ke Semarang. Mereka gunakan jaringan terputus,” tutup Akwan.

Laporan: Darmansyah Dalimunthe

Editor: Ocsya Ade CP