eQuator.co.id-Pontianak.Direktur PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIII, Rizal H. Damanik bersama General Manager PLN Kalbar, Ari Dartomo yang diwakili oleh Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Kalbar, Samuji, sepakat menandatangani nota kesepahaman serta Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) sebesar 11.500 kVA, di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (01/12).
“Kami menyambut baik penandatanganan MoU ini, sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antar sesama BUMN dalam meningkatkan produktivitas usaha,” ungkap Direktur PTPN XIII, Rizal H. Damanik dalam keterangan resminya Rabu.
Menurutnya, menggunakan listrik PLN akan memberikan dampak positif terhadap usaha yang jalankan, serta memberikan keuntungan khususnya dalam proses produksi yang tentunya akan menjadi lebih efektif dan efisien.
Rizal juga menjelaskan bahwa selama ini kebutuhan listrik PTPN XIII dilayani oleh Genset dengan bahan bakar BBM dari 4 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tersebar di Kalbar, namun tidak mencukupi.
Sedangkan listrik yang berasal dari PLN, selain untuk menunjang operasional dan proses produksi di pabrik, juga akan dipergunakan untuk menyalakan listrik 2.000 rumah karyawan PTPN XIII, dengan harapan keberadaan listrik PLN dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi karyawan. Selain itu, melalui dana CSR, pihaknya juga akan menyalakan listrik di 10 titik desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa disekitar lokasi pabrik.
“Kami berharap kedepannya akan terus terjalin kerjasama antara PTPN XIII dan PLN dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang saling menguntungkan, terutama dalam memanfaatkan Energi Baru dan Terbarukan untuk keperluan pengembangan pembangkit listrik,” tutur Rizal. (Ova)