eQuator.co.id – Pontianak-RK. Baru berteman dua bulanan, Sutopo nyaris kehilangan barang-barangnya, Rabu (20/7). Sutopo dan Jub tinggal di indekos Gang Ramin, Jalan Hos Cokroaminoto.
Bangun tidur, Sutopo kehilangan dua unit handphone, jaket kulit berwarna cokelat dan sebuah celana panjangnya. Sutopo juga tidak melihat Jub. Dia mengajak dua temannya, Mustaf dan Suriah mencari Jub.
Mereka menemukan Jub di Jalan Imam Bonjol. Sutopo langsung menghampiri dan membongkar tas Jub. Sutopo mendapati jaket dan satu unit hanphone dalam tasnya. Sedangkan handphone satunya lagi ada di saku celana Jub. Handphone itu langsung digunakan Jub.Kasus ini dilaporkan Sutopo ke unit Reskrim Polsek Pontianak Kota. Anggota polisi yang digawangi Kompol Alber Manurung itu segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan Jub beserta barang bukti.
“Hasil penyidikan kita, terduga ini sudah pernah dua kali ditahan di Polres Sintang. Dia akan dijerat pasal 363 KUHAP,” terang Alber.
Jub yang baru berusia 20 tahun ini hanya duduk, sesekali meringis karna kaki kirinya bersarang peluru petugas. “Kita sudah kasih peringatan, dia tetap mau lari. Jadi kita kasih tanda di kakinya,” kata Alber sambil menunjuk betis kiri Jub. (epy)