eQuator.co.id – Sukadana-Bengkayang-RK. Polres Kayong Utara menggelar apel siaga satu di Mapolres Kayong Utara yang melibatkan ratusan anggota polisi, Sabtu (20/5). Apel tersebut dipimpin Waka Polres Kompol Mafiagu DP.
Tujuan apel mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di Negeri Bertuah atas adanya dua kegiatan di Kota Pontianak pada 20 Mei kemarin.
Waka Polres Kompol Mafiagu mengatakan, apel siaga ini atas perintah pimpinan (Polda Kalbar). Melibatkan seluruh jajaran Polres Kayong Utara. “Jadi ini kita lakukan sesuai perintah dari pimpinan (Polda Kalbar, red) bahwa pada 20 Mei Polda jajaran melakukan apel siaga. Termasuk Polres Kayong Utara,” katanya usai apel di halaman Mapolres Kayong Utara.
Kompol Mafiagu berharap masyarakat di wilayah hukumnya tidak terpancing isu-isu provokatif. “Sebelumnya kita sudah menjajaki semua tokoh masyarakat di Kayong Utara. Tujuannya diharapkan tidak ada yang berangkat ke sana (Pontianak, red). Adapun yang berangkat hanya salah satu, Ketua DAD-nya. Itu pun, kedatangannya untuk menghadiri undangan, untuk menjalin silaturahmi saja,” jelas Kompol Mafiagu.
Selain jajaran Polres Kayong Utara, di masing-masing Polsek se-Kayong Utara tururut dilibatkan dalam apel. Mereka juga dilibatkan melakukan pengamanan sesuai petunjuk pimpinan. “Sampai ada petunjuk dari pimpinan baru kita bubar. Selain itu dari pihak TNI, sebelumnya saya sudah bertemu dengan Kasdim Kodim Ketapang untuk bergabung bersama kita. Artinya tujuannya sama, agar masyarakat dapat merasa aman dan tidak mudah terprovokasi,” tegas Waka Polres Kayong Utara.
Pengamanan yang dilakukan berupa patroli cipta kondisi di beberapa titik. Cipta kondisi turut dilakukan jajaran TNI dari Kodim 643 sebanyak satu peleton. Jika ada masyarakat yang menerima informasi negatif dapat segera dicegah.
“Untuk masyarakat di Kayong Utara sudah kita sampaikan, agar tidak mudah terpancing kabar yang beredar di luar. Mengenai hal ini, sudah kita sampaikan langsung kepada para tokoh masyarakat. Bahkan kita juga langsung menyampaikan dari rumah-kerumah untuk tidak mudah terpancing,” ujarnya.
Waka Polres menegaskan, jika yang mencoba memprovokator masyarakat dengan isu yang tidak benar di Kayong Utara, polisi tidak segan-segan menindak tegas.
Deklarasi Damai
Tugu Perdamaian Pancasila Samalantan kembali menjadi saksi bisu dilaksanakannya Deklarasi Damai untuk kesekian kalinya, sejak tugu dibangun pada tahun 1982 lalu. Sebelumnya tugu ini dibangun oleh pemerintah pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto sebagai lambang bersejarah. Sebab Tugu Pancasila dibangun dengan komitmen, ikrar dan janji tidak akan terulang lagi peristiwa memilukan antara Suku Dayak dan Suku Madura yang berlatar belakang etnis.
“Kita cinta damai dan Bengkayang adalah rumah bersama untuk seluruh suku, agama, ras dan golongan,” kata Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, M.Pd mengawali sambutannya pada deklarasi damai yang digelar di Tugu Perdamaian Samalantan dan bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, Sabtu (20/5) pukul 08.00.
Ditegaskan Gidot, siapa saja mengganggu NKRI, mengusik Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak layak berada di Kabupaten Bengkayang. “Bengkayang khususnya dan Kalbar umumnya sangat cinta damai,” tegasnya.
Digelarnya deklarasi damai, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh warga Bengkayang menjaga perdamaian dan persatuan bangsa. Melalui kebhinekaan, semua sadar, berbeda bahasa, suku, agama dan kepercayaan, tetapi tetap cinta damai.
“Saya meminta kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Forkopimda serta eksekutif dan legislatif untuk merawat dan jaga NKRI agar tetap damai,” ajak Gidot.
NKRI milik bersama. Hindari pengaruh yang bisa membuat perpecahan, tolak paham radikalisme, isu negatif dan berita hoax serta fitnah. Melawan kemiskinan dan ketidakdamaian, melalui deklarasi ini, Bengkayang damai dan terhindar dari hal yang tidak baik. “Jangan ada yang terprovokasi, dan jaga agamanya serta adatnya masing masing,” ungkap Gidot.
Bupati dua periode ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya deklarasi damai. Khususnya TNI/Polri yang selalu menjaga keamanan negara. Deklarasi ini diikuti perwakilan etnis dan tokoh masyarakat Jawa Miskandar, tokoh Melayu H. Edwin Edi, tokoh Batak Drs. M. Sutan Sitompul. Mereka mengajak warganya menolak paham radikalisme, bersatu dan menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI.
Berikut Isi Deklarasi Damai
Deklarasi Damai, Kami Masyarakat Kabupaten Bengkayang Adalah Masyarakat Yang Cinta Damai, Bagi Kami NKRI Harga Mati, Pancasila dan UUD 1945 Tak Tergantikan, Menjadikan Hukum Sebagai Panglima Yang Harus Ditegakkan. Dengan Ini Menyatakan :
- Menolak segala bentuk radikalisme (dalam bentuk ujaran kebencian, provokasi, dan adu domba yang dapat memecah belah persatuan bangsa).
- Mendukung penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, paham radikal, terorisme dan provokator, penyebar hoax (fitnah).
- Menolak segala bentuk paham anti Pancasila, UUD 1945 dan menjaga keutuhan NKRI.
- Patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku untuk mewujudkan situasi Kabupaten Bengkayang yang kondusif, aman, damai dan harmonis dalam kebhinekaan.
- Menjaga dan mewujudkan Kabupaten Bengkayang sebagai rumah bersama bagi seluruh insan yang cinta damai.
Deklarasi Damai Ditandatangani oleh Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Wakil Bupati Agustinus Naon, Ketua DPRD Martinus Kajot, A.Md, Polres Bengkayang diwakili Waka Polres Kompol Muhammad Royani, Dandim 1202 Singkawang diwakili Danramil Jagoi Babang Mayor Inf. Amri Marpaung, Kejari Bengkayangn Hilman Azazi, Danlanud Hadi Sumantri Letkol Pnb Erick Rofiq Nurdin, Pj Sekda Silverius Sinoor, Ketua Pengadilan Negeri Delta Tamtama, Ketua FPK H. Edwin Edi, Ketua FKUB Drs. Hendrikus Clement, Ketua FKDM Bengkayang Daniel Aser, Ketua MABM Ir. H. Supriadi, Tokoh Agama Islam H.M. Ahsan, Tokoh Agama Katolik Pastor RD Gregorius. R, Tokoh Agama Kristen Pdt. Simson Lingob, M.Th, Tokoh Agama Budha Chandra, Tokoh Agama Konghucu Tjin Jan Kong, Tokoh Agama Hindu Wayan Mantra, Tokoh Masyarakat Dayak Yosef Aji, Tokoh Masyarakat Melayu Badarudin, Tokoh Masyarakat Jawa Miskandar, Tokoh Masyarakat Batak Sutan M Sitompul, Tokoh Masyarakat Tionghoa Alek Maksar dan Ketua DAD Bengkayang Kristianus Anyim. (lud/kur)