eQuator – Ketapang-RK. Penjabat (Pj) Bupati Ketapang Kartius mengintruksikan kepada Kades Camat dan Dinas PU untuk meniadakan pungutan liar (pungli) di beberapa titik ruas jalan yang rusak.
“Saya katakan ada beberapa ruas jalan di kecamatan yang masih ada miting (pungli, red) berupa pungutan liar oleh oknum masyarakat kepada pengguna jalan itu memalukan dan meresahkan,” tegas Kartius ketika memimpin acara coffe morning yang dihadiri oleh Plt Sekda Drs HM Mansyur, para asisten, Kepala Bagian dan SKPD di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Ketapang, Rabu (6/1).
Ditegaskannya, kalaupun rusak, jalan atau jembatan rusak merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun ia melihat kondisi jalan atau jembatan yang dibuat miting itu rusaknya tidak terlalu parah dan masih bisa dilalui.
“Saya minta Kades dan Camat melakukan koordinasi dengan Dinas PU agar pungutan di jalan tersebut ditiadakan,” ucap Kartius.
Camat dan Kades harus memaknai tugas dan fungsinya diwilayah masing-masing, karena jalan atau jembatan yang rusak merupakan tanggung jawab Pemerintah untuk memperbaikinya. “Camat itu Bupati di kecamatan dan Kades itu bupati di desa cuma karena mereka ini kurang memaknai tugas dan fungsi jabatan mereka,” jelas Kartius.
Hal tersebut disampaikan Kartius karena saat Dia melakukan kunjungan kerja di beberapa Kecamatan sempat terhenti di jalan dan jembatan yang rusak, serta ada warga yang memperbaiki dan memungut bayaran kepada pengendara yang lewat.
“Siapapun warga yang melakukan pungutan di meting itu tidak baik, kalau ada yang rusak segera laporkan kepada Kades Camat untuk melakuka koordinasi dengan PU dan segera di tanggulangi,” tegasnya.
Selain itu Kartius mengharapkan, peran serta swasta yakni perusahaan yang berada di Kabupaten Ketapang terhadap kerusakan di beberapa titik ruas jalan menuju ke kecamatan untuk ikut andil dan peduli dengan segera memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak itu.
Reporter: Jaidi Chandra
Editor: Kiram Akbar