eQuator.co.id–SANGGAU. AH, 29, warga Dusun Segelam Danau, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir, langsung tak berkutik setelah sebutir timah panas disarangkan petugas Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir di paha kanannya, Rabu (4/4) sekitar pukul 09.00.
AH, sempat melawan ketika hendak ditangkap petugas. Penangkapan berawal dari informasi dari petugas security Bank Mandiri yang mengenali seseorang yang tengah dicari Unit Reskrim Tayan Hilir, tengah bersantai di kantor BRI yang jaraknya hanya sekitar 50 meter dari Bank Mandiri. Pasalnya AH, sempat terekam CCTV Bank Mandiri ketika tengah menggunakan kartu ATM hasil kejahatannya.
Mendapat informasi itu, beberapa petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir, Dedi Siamtoro langsung mendatangi TKP. Tak menunggu lama, AH, langsung disergap petugas. Timah panas terpaksa disarangkan petugas lantaran pelaku jambret di Jalan Trans Kalimantan itu melawan ketika ditangkap.
Adapun barang bukti yang berhasil sita petuga dari tangan tersangka adalah: satu unit sepeda motor merk Honda type Sonic warna merah dengan nopol Kb 6107 DM , satu HP merk Asus warna putih hitam, satu unit HP merk Samsung Duos warna hitam, satu unit HP merk Nokia warna hitam, tiga lembar kartu ATM Bank Mandiri, dua lembar kartu ATM BRI, dan satu lembar kartu ATM Bank Kalbar.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tayan Hilir untuk penyelidikan selanjutnya. (cok)