eQuator.co.id – Sambas-RK. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Sambas memproses satu laporan dugaan Pungli. Sedangkan tiga laporan lainnya masih dalam penyelidikan.
Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Jajang, S.Kom mengatakan, dugaan Pungli yang ditangani merupakan dari internal kepolisian sendiri. “Sementara kita juga sudah mendapatkan tiga pesan singkat dari masyarakat, terkait adanya dugaan Pungli di pemerintahan,” tegas Jajang, Rabu (25/1).
Sayangnya Jajang enggan menjabarkan secara rinci, kasus yang sedang dalam proses tersebut. Sedangkan tiga laporan masyarakat terkait pelayanan di Pemkab Sambas. “Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk tindaklanjutnya,” tegasnya.
Sesuai panduan Tim Saber Pungli yang dikeluarkan Kemendagri, target operasi tangkap tangan (OTT) diantaranya masalah dana hibah, bantuan social dan pemotongan dana bantuan sosial.
“Selain masalah yang saya sebutkan tadi, bisa juga menyangkut mutasi pegawai dan kenaikan pangkat jabatan. Hal ini sudah dibuktikan dengan ditangkapnya Bupati Klaten yang diduga jual-beli jabatan di pemerintahannya,” ungkap Jajang.
Selanjutnya pemotongan gaji, dana BOS, pemotongan uang makan guru, pemotongan dana desa, pengembalian bunga bank pada penempatan dana desa, itu merupakan target OPP dan OTT selanjutnya.
“Target kita juga menyisir bidang penyaluran beras miskin (Raskin), administrasi pencatatan sipil, pelayanan di Dinas Kesehatan dan Pendidikan, termasuk juga rencana pengadaan dan pemenang lelang proyek pemerintah,” jelas Jajang.
Tim Saber Pungli ini dikukuhkan Bupati Sambas. Diawali dengan langkah melakukan bersih-bersih di internal dahulu.
“Upaya pemberantasan Pungli kita awali di internal kita dahulu. Ini dibuktikan dengan satu kasus dugaan Pungli sedang diproses hukum. Selanjutnya, tim ini akan bergerak melakukan penanganan laporan dari masyarakat,” paparnya. (sai)