Tim Gabungan Tertibkan PKL

ANGKUT GEROBAK. Petugas gabungan penertiban PKL menyita gerobak pedagang yang berjualan di kawasan terlarang Pasar Tumpah Junjung Buih Sintang, Rabu (19/10). ACHMAD MUNANDAR

eQuator.co.id – Sintang-RK. Tim Penertiban Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Sintang kembali beraksi, Rabu (19/10). Kali ini petugas trantib itu diprotes pedagang.

Salah seorang pedagang menyampaikan protes kepada petugas. Dia merasa petugas tebang pilih dalam melakukan penertiban. “Mereka jualan pisang di sana, itukan bukan tempat jualan yang diizinkan, mana bisa begitu. Dia jualan di sana, orang dari rumah sakit pasti langsung beli pisang di tempatnya, karena posisinya tak jauh. Lalu pisang kami tak laku,” ucap Ani, pedagang pisang di Pasar Tumpah Junjung Buih Sintang, kemarin.

Ani berharap Pemkab Sintang melalui tim penertiban PKL bertindak adil. Sehingga tidak merugikan pihak lain dalam mencari rejeki. “Pokoknya harus dilarang. Kalian itu harus adil. Jangan potong rezeki kami,” kesalnya.

Sementara pedagang pisang yang disebut Ani mengaku keberatan, jika harus dipindahkan ke lapak yang sudah disediakan. Dia mengaku tak pernah mendapatkan perhatian.

“Saya sudah meminta, tapi ternyata saya tak dilibatkan. Saya mau dipindahkan ke lapak yang di dalam sana, maka harus diundi ulang lagi. Karena diundi kemarin tak adil, tak semua para penjual dilibatkan dan ditempatkan di belakang,” ungkap pedagang yang tak mau menyebutkan namanya itu.

Cekcok antarpedagang itu semakin menegang dengan saling tuding. Petugas menengahi kejadian tersebut, agar tak terjadi keributan.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Sintang, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menyita gerobak PKL yang masih nekat berjualan di wilayah terlarang.

Kepala Disperindagkop dan UKM, H. Sudirman mengatakan, penertiban ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh tim terpadu. Tujuannya menertibkan pedagang serta lapaknya yang tak sesuai dengan ketentuan.

“Masih ada beberapa pedagang dan lapak yang tak sesuai dengan penempatannya. Misalnya sudah ada diberikan lapak resmi, tetapi masih berjualan melebihi lapaknya. Ada juga pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, tentu mengganggu keindahan kota dan membahayakan orang lain,” tegas Sudirman. (adx)