eQuator.co.id – Singkawang-RK. Sebanyak 81 lembar surat tilang dikeluarkan saat Operasi Patuh Kapuas 2016 di Kota Singkawang.
“Sebagian besar pengendara roda dua. Pelanggaran itu diantaranya tidak mengunakan kaca spion, helm dan kelengkapan surat menyurat,” ujar Iptu Fauzan, S.Sos, Kasat Lantas Polres Singkawang, Rabu (18/5).
Menurutnya, Operasi Patuh merupakan penegakan hukum bagi pelanggaran lalu-lintas.
“Jadi kita minta kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah Singkawang. Masyarakat diharapkan melengkapi kelengkapannya, dan tidak menggunakan knalpot racing,” tegas Fauzan.
Fauzan mengatakan, jajarannya juga melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan anggota polisi. “Kita juga menertibkan ke dalam, terkait kelengkapan administrasi kendaraan anggota yang dilakukan Provos,” katanya. (hen)