eQuator.co.id – Sambas-RK. Alangkah kagetnya Sipin ketika baru saja bangun tidur mendapati sepeda motornya, yang diparkir di teras rumah, hilang. Warga RT 004/RW 002 Desa Sebunga, Sajingan Besar, itu sampai mengucek mata beberapa kali seolah tak percaya, Jumat (22/7).
Secepatnya, pria berumur 41 tahun itu melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sajingan Besar yang diteruskan ke Polres Sambas. Namun, pada Kamis (28/7) subuh, sepeda motor milik warga Desa Sebunga lainnya, Yulianus Sapto, kembali dilaporkan hilang.
Gerah karena kecolongan, Polres Sambas mengerahkan kekuatan penuh. Di hari yang sama, bersama Reskrim Polsek Sajingan, mereka berhasil mengamankan tiga warga Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. Masing-masing adalah Dino Anak Lobong (20 tahun), Kristian Deden alias Dedep (27 tahun), dan Ribra Anak Roni (24 tahun).
“Modus yang dilakukan tersangka, mengambil motor korban di teras rumah warga yang diparkir dan tidak dikunci stang,” jelas Kepala Polres Sambas AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim AKP Eko Mardianto kepada wartawan, Kamis (28/7) siang.
Belum diketahui dimana tiga tersangka ditangkap. Yang pasti, barang bukti kejahatan adalah satu unit sepeda motor Merk Honda Type Supra X 125 warna merah putih dan satu unit Motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam. Juga Yamaha Vega dan Jupiter Z1 sebagai sarana tersangka beraksi.
“Selain itu juga diamankan tiga handphone, satu kunci T, tiga kunci sepeda motor dan uang tunai Rp129.000,” ungkap Eko. (edo)