Tiga Ribu Guru Kota Pontianak Telah Disertifikasi

HUT PGRI KE-70. Walikota Pontianak, H. Sutarmidji usai menghadiri apel memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-70 dan Hari Guru ke-21 di Lapangan Keboen Sajoek. GUSNADI /RK

eQuator – Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Dr Mulyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan proses sertifikasi guru di Kota Pontianak, yang angka persentasenya mencapai 80 persen. Sertifikasi guru merupakan hal penting guna meningkatkan kualitas serta kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa di Kota Khatulistiwa.

“Sekitar 3000 guru dari 4000 guru atau sekitar 80 persen guru di Kota Pontianak sudah bersertifikasi. Kami menargetkan, sisanya akan tuntas dalam beberapa tahun lagi agar semua guru tersertifikasi statusnya,” ujar Dr Mulyadi usai menghadiri acara peringatan Hari PGRI ke-70 di Keboen Sajoek Pontianak, Rabu (25/11).

Kesejahteraan guru yang dimaksudkan Mulyadi, yakni di samping para guru mendapatkan gaji sekaligus memperoleh tunjangan atas sertifikasi tersebut. Sedangkan mengenai hasil UKG (uji kompetensi guru) 2015, masing-masing guru sudah mengetahui hasilnya.

Kata Mulyadi, bagi yang belum dinyatakan lolos, pihaknya mencermati hasil dari UKG tahun ini. Karena ada beberapa guru yang mengikuti UKG tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Sehingga langkah UKG ulang akan kembali dilakukan yang diperkirakan pada Desember mendatang.

“Misalnya guru Penjaskes, tetapi mereka mengikuti tes UKG bukan bidangnya. Mereka yang seperti ini yang akan dites ulang nanti,” paparnya.

Lantaran sebagian besar guru di Kota Pontianak sudah tersertifikasi, Walikota Pontianak, H. Sutarmidji berharap tidak ada lagi kesenjangan bagi guru. Sehingga bisa benar-benar fokus dalam mendidik siswanya. Terlebih yang membuat ia sedikit gembira karena pihaknya tidak akan repot-repot lagi untuk merekrut guru baru beberapa tahun ke depan.

“Kita tidak perlu repot-repot lagi memikirkan untuk menambah guru baru. Apalagi kalau semuanya sudah tersertifikasi,” ucap Sutarmidji.

Biarpun baru 80 persen, lanjut Midji, jika sudah tersertifikasi semua setidaknya bisa mempermudah Pemerintah Kota Pontianak, khususnya Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk menempatkan guru sesuai dengan profesinya.

“Bisa diatur di mana saja guru tersebut mengajar, karena sertifikasi itu wajib mengajar 24 jam lamanya per minggu,” ujar Walikota Pontianak.

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.