Tiga Napi Illegal Logging Bebas Keluar Masuk Rutan

Jalani Program Asimilasi

Mulyoko

eQuator.co.id – PUTUSSIBAU – RK. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau melaksanakan program asimilasi untuk tiga warga binaannya. Selama menjalankan program asimilasi, setiap hari tiga warga binaanya tersebut bisa keluar masuk Rutan.

“Di sini memang ada tiga warga binaan yang keluar masuk Rutan, tapi mereka sedang menjalani program asimilasi,” terang Kepala Rutan Kelas II B Putussibau, Mulyoko Senin, (14/1).

Dijelaskannya, ketiga warga binaan yang menjalani program asimilasi tersebut Beni, Nasir dan Jajang. Beni kasusnya sudah diputus 1 tahun subsider 2 bulan, Nasir 1 tahun subsider 6 bulan dan Jajang 1 tahun subsider 3 bulan.

“Mereka bertiga ini terlibat kasus illegal logging. Yang bersangkutan ini sudah menjalani hukuman selama 1 tahun. Mereka ini tinggal menjalankan subsidernya saja,” jelasnya.

Mulyoko mengatakan, jelang pengusulan CB kemarin, pihaknya memprogramkan yang namanya asimilasi. Program asimilasi warga binaan secara resmi bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Jadi setiap hari dari pukul 06.30 Wib hingga 17.30 Wib, mereka bertiga ini menjalankan program asimilasi di luar. Dari awal November 2018 mereka menjalani program asimilasi tersebut,” paparnya.

Dalam menjalankan program asimilasi, ketiga warga binaanya berbeda lokasi. Yakni di Lintas Timur dan di Lintas Utara. Program asimilasi ini merupakan perintah dari pimpinan. Tujuannya supaya setiap LP atau Rutan minimal memiliki jaringan kerjasama dengan satu perusahaan yang bisa memberdayakan napi.

Kedepannya LP atau Rutan akan dijadikan LP produksi. Maksudnya setiap Napi yang mempunyai kemampuan atau tidak mempunyai keterampilan bisa dibina. “Agar bisa menghasilkan suatu produksi,” tuturnya.

Meskipun warga binaan ini menjalankan program asimilasi, bukan berarti tidak ada pengawasan. Justru pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk selalu melaporkan yang bersangkutan.

“Kita komunikasi terus dengan pihak ketiga, baik pulang dan perginya para Napi saat menjalankan program asimilasi tersebut,” tegasnya.

Selama menjalani proses asimilasi ketiga warga binaanya tidak pernah melarikan diri. Semuanya mengikuti aturan yang telah ditentukan. Kalau mereka kabur saat jalani program asimilasi, ini merupakan risiko dari sistem. Bukan unsur dari kesengajaan. “Karena untuk memberikan program asimilasi ini ada prosesnya yakni melalui sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan (TPP),” demikian Mulyoko.

 

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi