Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei. Sayangnya, nasib pendidik masih minim perhatian pemerintah. Pendapatan guru tidak sebanding dengan tuntutan mencerdaskan generasi penerus bangsa. Gaji pendidik berstatus honorer tiga bulan sama dengan pendapatan tukang parkir di halaman warung kopi (Warkop)
Suci Nurdini Setiowati, Pontianak.
eQuator.co.id – Berang dengan sikap pemerintah yang terlalu fokus pada politik dan kampanye. Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura menggelar teatrikal dan unjuk rasa di Taman Digulis Untan, Jalan A Yani, Kamis (2/5).
Aksi demo yang berlangsung dari pukul 14.30-17.00 WIB itu menampilkan aksi teatrikal, menggambarkan kondisi pendidikan Indonesia saat ini. “Tentang moral siswa yang sudah berani melawan guru, padahal gurunya dibayar murah untuk mendidik,” kata Syarifah Runika Umaria, Koordinator Aksi, Kamis (2/5).
Dijelaskanya berkaitan dengan peringkat pendidikan dunia terbaik atau World Education Ranking yang diterbitkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), memberikan peringkat dengan menentukan negara mana yang terbaik dari segi membaca, matematika, dan ilmu pengetahuan. Seperti yang dilansir The Guardian, Indonesia menempati urutan ke-57 dari total 65 negara. “Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran,” ujar Syarifah Runika Umaria.
Dalam aksinya ini, terdapat sekitar 70 mahasiswa yang turun ke jalan itu membawa beberapa bendera, spanduk, dan pengeras suara. Mereka juga turut menyuarakan upah kerja guru honorer yang tidak seimbang. Ia mengajak kita berhitung.”Guru honorer itu digaji Rp300 ribu per bulan dan dibayar 3 bulan sekali. Karena dana BOS itu keluar tiga bulan sekali. Sedangkan tukang parkir, Rp300 ribu upah tiap malam jaga di warkop,” tegas wanita yang akrab disapa Runika itu.
Mereka berharap, guru honorer dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), jika memang masa kerjanya sudah mencapai 10 tahun atau 5 tahun.
Sehingga guru mendapat tunjangan yang sama seperti pegawai lainya. “Kemarin pemerintah mencanangkan tentang PPPK untuk honorer. Tapi belum bisa juga terealisasikan,” ujar Wanita berhijab itu.
“Serta berkomitmen untuk memprioritaskan nilai-nilai karakter di sekolah, dengan mengimplementasikan kebijakan yang lebih konkret,” imbuh Runika.
Editor: Yuni Kurniyanto