eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir harus melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Termasuk di antaranya menyatakan komitmen untuk setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Mantan gubernur DKI itu pun menyatakan bahwa dirinya tidak bisa menabrak aturan dan ketentuan yang berlaku. Keterangan tersebut disampaikan Jokowi kemarin (22/1). ”Nah syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak kan saya nggak mungkin nabrak,” ungkap dia.
Untuk itu, pembebasan Ba’asyir dinilai perlu dikaji oleh pejabat terkait. Tidak terkecuali Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan jajarannya. Tentu juga komunikasi dengan keluarga besar Ba’asyir terus dilakukan.
Yang pasti, Jokowi menyampaikan bahwa apabila syarat menyatakan setia kepada NKRI dan Pancasila tidak dipenuhi, pembebasan pria yang akrab dipanggil Ustaz Abu akan sulit terealisasi. ”Nabrak (syarat) kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setia pada Pancasila,” ujarnya. Namun demikian, kemanusiaan sebagai landasan untuk membebaskan Ba’asyir tidak berubah. Apalagi setelah melihat kondisi kesehatan Ba’asyir. ”Bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orangtua kita sakit-sakitan seperti itu,” beber Jokowi. Selain kemanusiaan, aspek hukum terkait rencana pembebasan Ba’asyir jadi pertimbangan utama. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa memberikan pembebasan bersyarat terhadap Ba’asyir.
”Kalau memang tidak memenuhi aspek-aspek hukum yang minimal itu agak sulit juga (mendapatkan pembebasan bersyarat). Nanti di belakang hari orang gugat,” tegas JK di kantor wakil presiden kemarin.
Keengganan Ba’asyir menandatangi surat kesetiaan pada NKRI dan Pancasila memang menjadi salah satu persoalan. Padahal, itu merupakan syarat yang harus dipenuhi agar dia segera bebas dari lapas. Achmad Michdan, kuasa hukum Ba’asyir, menyebutkan surat pernyataan kesetiaan itu satu bagian dengan pernyataan lain. Di antaranya pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran hukum. ”Surat itu dalam satu surat yang isinya sekaligus. Pertama mengakui bahwa dia bersalah, kedua menyesali perbuatan itu dan tidak mau mengulangi lagi, baru kesetian pada NKRI dan Pancasila,” kata Michdan diwawancarai Senin (21/1).
Itulah yang membuat Ba’asyir enggan menandatangani pernyataan tersebut. Sebab, sampai saat ini dia merasa dirinya tidak pernah bersalah. Menurut JK, syarat-syarat yang telah ditentukan untuk pembebasan bersyarat tentu tidak bisa diubah begitu saja. Apalagi dibuat peraturan yang hanya dikhususkan untuk satu orang. ”Tidak mungkin satu orang dibikinkan peraturan untuk satu orang. Harus bersifat umum peraturan itu,” tegas dia.
Keputusan untuk membebaskan Ba’asyir itu juga tidak akan dapat dipengaruhi oleh tekanan dari luar negeri. Termasuk Australia yang telah mengeluarkan protesnya. JK membandingkan protes-protes juga pernah disampaikan Indonesia terhadap Australia yang memindahkan kedutaanya ke Jerussalem. ”Kita tidak mempertimbangkam keberatan atau tidak keberatannya negara lain,” ujar JK.
Senada dengan keterangan presiden, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi. Karena itu, Ba’asyir juga harus setia kepada ideologi tersebut apabila ingin lebih cepat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur. ”Iya dong (Ba’asyir harus akui Pancasila). Kalau nggak numpang (di Indonesia) dia. Bukan rumah, numpang nggak namanya,” imbuhnya.
Selama tidak mengakui Pancasila, purnawirawan jenderal TNI tersebut menyampaikan bahwa Ba’asyir sama saja dengan menumpang hidup dan tinggal di Indonesia. Ryamizard juga tidak segan menyampaikan bahwa jika terlampau lama tidak mengakui Pancasila, bukan tidak mungkin pemerintah bertindak lebih tegas lagi. ”Kala lama-lama diusir lu,” tegasnya. ”Enak makan tidur di situ,” tambah dia.
Lebih lanjut, Ryamizard menyampaikan bahwa setiap negara punya ideologi. Pemerintah bukan tidak senang dengan ideologi lain. Namun demikian, kata dia, Pancasila adalah pemersatu Indonesia. ”Itu kan nilai luhur kita. Itu yang pas untuk ideologi kita,” jelasnya. Karena itu, setiap warga negara Indonesia harus setia kepada Pancasila. Sebab, Pancasila yang menyatukan semua perbedaan di tanah air.
Siapkan Penyambutan
Munculnya silang pendapat antara Presiden RI Joko Widodo dengan jajaran menterinya terkait pembebasan Ustad Ba’asyir tidak memengaruhi sikap keluarga maupun Ponpes Al Mukmin Ngruki. Mereka tetap menyiapkan skenario penjemputan dan sambutan kepada salah satu pendiri ponpes di Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo ini.
Humas Ponpes Al Mukmin Ngruki Mochshon mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut Ba’asyir. Dia tidak banyak membeberkan lebih rinci terkait konsep penyambutan. Hanya saja ada sekitar 1.300 santri yang siap menyambut bersama. ”Informasi dari Ustad Iim (Abdurrahim Ba’asyir, putra Abu Bakar Ba’asyir) lewat jalur darat,” papar dia.
Nantinya, rombongan akan berangkat melalui jalur darat menggunakan bus. Ada sekitar 60 pengantar, terdiri dari keluarga, Tim Pengacara Muslim (TPM), dan beberapa lainnya. Karena Bus hanya akan memuat 23 pengantar. Sebab, bus yang digunakan adalah bus yang bisa digunakan untuk tidur atau beristirahat. Sementara pengantar lainnya akan menggunakan kendaraan pribadi masing-masing.
Rombongan diperkirakan berangkat dari Lapas Gunungsindur, Bogor, Jabar pada Rabu (23/1) pukul 09.00. Namun, setelah adanya statemen dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, pihaknya belum mengetahui kabar selanjutnya. ”Tapi kami tetap berpegang dengan statemen Ustad Iim. Nanti kalau ada perkembangan akan kami bertahukan,” papar dia kemarin.
Pantauan di lapangan, tidak ada kegiatan mencolok di Ponpes Al Mukmin Ngruki. Hanya ada kegiatan para santri di sekitar halaman masjid yang sudah didirikan tenda. Bagian luar dari ponpes juga tidak terlihat ada penjagaan ketat. Kegiatan belajar mengajar juga berjalan seperti biasanya.
Dikonfirmasi koran ini via telepon, Ustad Abdurrahim Ba’asyir mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses administrasi pembebasan Ba’asyir. Dia menjelaskan bahwa kepulangan ayahnya tersebut tidak akan terganggu meski ada statemen dari menkopolhukam. ”Doakan saja, tetap bebas dan pulang (Rabu hari ini) Insya Allah,” ujar singkat.
Terpisah, Camat Grogol, Sukoharjo, Bagas Widaryatno mengatakan, pihaknya juga mendapatkan kabar bahwa Ponpes Al Mukmin Ngruki sudah melakukan persiapan penyambutan Ba’asyir. Pihaknya, juga terus memantau lantaran Ponpes Al Mukmin termasuk wilayahnya. Informasi yang didapat Ustad Ba’asyir memang akan pulang hari ini (23/1). Terkait adanya perkembangan lebih lanjut, pihaknya akan tetap memantau. ”Kami menunggu perkembangan terus di lapangan,” ujarnya.
Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo juga mengaku masih menunggu kejelasan kepulangan Ba’asyir, apakah melalui jalur darat atau udara. Yang jelas pihaknya telah menyiapkan pengamanan tertutup untuk mengamankan kepulangan Ustad Ba’asyir. “Kami juga masih menunggu, sambil terus menyiapkan personel pengamanan lapangan,” ujarnya. (Jawa Pos/JPG)