eQuator.co.id – Ngabang-RK. Bupati Karolin Margret Natasa meminta 105 pegawai tidak tetap (PTT) tenaga kesehatan tahun 2018 di lingkungan Pemkab Landak bersyukur. Menerima penempatannya, di mana saja. Dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Karena tidak semuanya bisa menempati posisi yang anda tempati saat ini, pengangkatan PNS tidak ada, dan pengangkatan honor juga sulit, maka apa yang sudah didapat hari ini (kemarin) agar dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” harap Karolin, memberikan pengarahan kepada 105 PTT itu, di aula kantor Bupati Landak, Senin (26/8).
Penerimaan PNS, atau kini lebih dikenal dengan aparatur sipil negara (ASN), bukanlah kewenangan bupati. Hanya saja, dikatakan Karolin, dengan menyikapi kondisi di lapangan, pihaknya berusaha mengangkat pegawai honorer. Walaupun anggaran terbatas.
Pengangkatan PTT ini melalui panitia dan usulan dari kepala Puskesmas dan dinas kesehatan. “Jadi usulan dari bawah, dan penempatan juga tergantung kebutuhan,” ungkap bupati.
Ia berharap Kepala Puskesmas bisa lebih tegas. “Jangan sampai PNS-nya santai-santai, lalu semua pekerjaan yang honorer yang mengerjakan, ini jangan sampai terjadi,” tegas Karolin.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak, Marius, para PTT diangkat sesuai dengan masa kerja. Artinya sudah bekerja, baru diangkat sebagai honorer pemerintah daerah.
“Setelah diangkat menjadi PTT honorer Pemda, nanti honor mereka dibayar oleh Pemda, sebelumnya mereka dibayar melalui jasa pelayanan di Puskesmas masing-masing,” tuturnya.
PTT honorer ini, lanjut dia, ada dua gelombang. Pertama mereka yang sudah bekerja. Kedua mereka yang baru tamat sekolah melalui tes.
“Mereka yang sudah bekerja ini diangkat secara istimewa, sebab sudah lama bekerja, mulai dari dua tahun sampai ada yang delapan tahun bekerja, baru sekarang diangkat sebagai PTT honorer,” ungkap Marsianus.
Dijelaskannya, pengangkatan PTT honorer di bidang kesehatan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Landak yang memang masih kurang. Untuk menunggu pengangkatan PNS masih memerlukan waktu yang sangat panjang.
“Maka diusahakan untuk mengangkat tenaga PTT ini melalui APBD, sebelumnya mereka dibayar melalui jasa pelayanan saja,” jelasnya. (ius)