
eQuator.co.id – Pontianak. Satpol PP Kota Pontianak menggelar razia layangan disejumlah titik, Selasa (1/8). Tidak hanya layangan, benang, gelasan dan tali kawat, yang dijual di warung-warung pun disita petugas.
Tim razia gabungan ini sedikitnya berhasil mengamankan 50 layangan beserta tali layangan. Sebelumnya, petugas menyisir sejumlah titik di mana terdapat layangan yang tengah dimainkan. “Total hampir 50 layangan berikut gelondongan tali layangan plastik, gelasan dan bahkan kita amankan tali kawat,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak Nazaruddin saat ditemui di lokasi razia.
Menurutnya, razia ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Sebab katanya, masyarakat sudah sangat resah dengan permainan layangan ini. Razia tidak hanya ditujukan kepada pemain layangan, warung-warung yang menjual layangan pun turut dirazia. Petugas menyita layangan yang dijual di warung-warung.
Bahkan saat tim razia menyusuri jalan, ada remaja tanggung yang tengah mengendarai motor sambil membawa layangan. Tak ayal, petugas langsung menyita sejumlah layangan dari tangannya serta gelondongan tali di dalam jok motor yang dikendarainya. “Rata-rata yang kita temukan anak-anak yang masih di bawah umur. Kalau pemain layangan dewasa akan kita tipiring,” tegas Nazaruddin.
Saat didatangi petugas, para pemain layangan berhamburan dan berhasil melarikan diri. Mereka meninggalkan layangan dan tali gelondongan di lokasi tempatnya bermain. Sedangkan menurut pengakuan pemilik warung yang menjual layangan, hanya titipan orang. “Makanya kita amankan layangannya dan minta pemiliknya untuk mengambil layangannya di Kantor Satpol PP,” pungkasnya.
Pada saat mereka nanti mengambilnya akan diberi penjelasan. “Bahkan mungkin mereka akan kita kenakan Tipiring,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum, layangan dilarang dimainkan di wilayah Kota Pontianak. Hal ini mengingat permainan layangan sangat membahayakan, terutama apabila talinya mengenai pengendara sepeda motor. Selain itu, tali kawat juga bisa merusak jaringan listrik yang berakibat padamnya listrik. Sudah banyak korban akibat permainan layangan, bahkan hingga memakan korban nyawa.
Untuk itu, Nazaruddin mengimbau masyarakat khususnya para orangtua untuk menegur anak-anak atau keluarganya yang bermain layangan. “RT juga kita minta peduli dengan menegur warganya supaya tidak bermain layangan lagi, karena resikonya sangat membahayakan bagi orang yang kebetulan tengah melintas di jalan,” pesan Nazaruddin.
Laporan: Fikri Akbar
Editor: Arman Hairiadi