Tidak Ada Laporan Kecurangan di Melawi

ilustrasi. net

eQuator – Nanga Pinoh-RK. Meskipun Pilkada Melawi terjadi sedikit persoalan, di antaranya beda lokasi memilih, namun hingga kini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) belum menerima laporan kecurangan, baik oleh masyarakat atau tim pasangan calon.

“Kalau ada laporan, maka bisa kami arahkan ke KPU,” ungkap Ketua Panwaslu Melawi, Johani ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Johani menilai, pelaksanaan Pilkada Melawi tidak ada permasalahan. Apalagi tidak ada laporan dari masyarakat ke Panwaslu. Baik dari proses pemungutan suara hingga rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak dipermasalahkan. Panwaslu mengambil kesimpulan, tidak ada permasalahan di lapangan, semuanya berjalan dengan baik.

“Semua ketentuan telah dijalankan, tidak ada pula ditemukan pemilih ganda. Semua proses di TPS berjalan baik. Di semua TPS berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Johani.

Diungkapkannya, jajaran Panwaslu dari tingkat kecamatan hingga desa, juga tidak ada laporan kecurangan. Begitu pula saat dirinya melakukan pengawasan di lapangan saat proses pemilihan, juga tidak ditemukan masalah.

“Sejauh ini laporan dari jajaran kami di bawah tidak ada, berarti tidak ada masalah. Bahkan kami monitor terus di lapangan, dan selama monitor tidak ditemukan permasalahan, semua sesuai prosedur,” ucapnya.

Saat ini sedang dilakukan perhitungan dan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Terang Johani, sejauh ini tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan pleno di tingkat PPK. Bahkan ada beberapa PPK yang sudah selesai melaksanakan pleno dan sudah menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Melawi.

Sementara mengenai saksi Paslon yang tidak mau menandatangani berita acara hasil pleno di PPK, menurut Johani, semua tergantung dari peraturan KPU. Misalnya ada satu saksi paslon tidak mau tandatangan, lalu dalam aturan KPU mengatakan boleh, berarti tidak ada masalah atau tidak menyalahi prosedur.

“Karena sekurang-kurangnya berita acara tersebut ditandatangani oleh dua anggota PPK. Apalagi kalau dari Panwaslu juga sudah menandatanganinya,” ungkapnya.

 

Laporan: Sukartaji

Editor: Hamka Saptono

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.