eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Tiang listrik yang masih banyak berada di badan jalan dikeluhkan warga. Karena membahayakan pengguna jalan.
Pemerintah Kota Pontianak memastikan pemindahan akan selesai dua tahun ke depan sebari berkoordinasi dengan PLN.
“Memang sudah seharusnya tiang-tiang listrik ini dipindahkan atau digeser ke tepi jalan, sehingga tak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Minggu (22/7).
Wewenang memindahkan tiang listrik tersebut ada di PLN. Pemkot sudah lama berkoordinasi dengan PLN. Namun kebijakan itu harus dilaporkan perusahaan plat merah tersebut ke manajemen pusat terlebih dahulu. Saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan tersebut.
“Sebetulnya pihak Pemkot Pontianak telah lama melakukan koordinasi dengan PLN meminta untuk dipindahkan tiang listrik,” pungkasnya.
Keberadaan tiang listrik yang merupakan imbas dari pembangunan perlebaran jalan itu memang sudah layak dipindahkan. Begitu pula dengan kabel-kabelnya harus dibenahi.
“Insya Allah dalam setahun dua tahun ini selesai. Tiang listrik, tiang-tiang telepon, dan kabel-kabel yang semrawutan dirapikan semua,” ucapnya.
Pekerjaan ini tentunya tak selesai dalam waktu dekat. Setelah dilantik sebagai Wali Kota Pontianak, Edi pastikan ia akan konsen mengurus ini. Melanjutkan pekerjaan yang saat ini sebagian telah dipindahkan.
“Untuk memindahkan tiang listrik ini tentu kita berkoordinasi dengan PLN, gampang itu PLN harus mau, biayanya tidak mahal , mereka sebenarnya bisa diajak bicara,” sebutnya.
Pemkot pun siap untuk melakukan sharing anggaran memindahkan tiang listrik tersebut. Karena memang semua tiang-tiang yang masuk badan jalan harus ditata ulang. “Kami mau tata total dan tuntas per parcial. Jika perlu anggaran ya kita sharing kan gitu yang penting masyarakat bisa menikmati ini,” tutup Edi. (agn)