Tewas Mengenaskan, Sekujur Tubuh Dibacok

Malam Tahun Baru Berdarah

ilustrasi - net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ibrahim alias Baim, warga Gang Angket, Jalan Tritura, Pontianak Timur meregang nyawa di malam pergantian tahun, Minggu (1/1) pukul 01.00.

Pemuda itu dibacok lima pemuda lainnya. Semua pelaku membawa senjata tajam (Sajam) dan mengeronyoknya. Ibrahim dibacok di pipi, leher, lengan, dada, perut dan pahanya. Dia sempat dilarikan ke RS Santo Antonius Pontianak Kota, namun nyawanya tak terselamatkan.

Malam itu Baim usai merayakan malam pergantian tahun. Dia mengendarai sepeda motor dan hendak mengantar temannya. Kemudian dia cekcok dengan sejumlah pemuda di Gang Daur Kencana, Jalan Tanjung Raya I.

“Dalam perjalanan, korban bertemu dengan mantan pacarnya. Berdasarkan keterangan saksi, mantan pacarnya minta uang kepada korban. Lalu datang saudara mantan pacarnya dan marah, karena meminta uang kepada korban, sehingga terjadi cekcok,” jelas Kompol Muhammad Husni Ramli, Kapolsekta Pontianak Timur ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (3/1).

Dikatakan Kompol Husni, Baim tidak terima dengan ucapan saudara mantan pacarnya.

Ada dua versi pemicu terjadinya keributan. Pertama, dari keterangan saksi pelapor. Baim dibacok terlebih dahulu. Sedangkan menurut keterangan dari pelaku, Baim menembakan senjata air softgun ke arah pelaku. “Ini masih kita dalami,” jelas Kompol Husni.

Polisi meringkus seorang diduga pelaku berinisial KL. Kemudian dua rekannya menyerahkan diri, yakni WO dan SD. “Satu orang yang terduga pelaku juga sedang kita jemput, yakni atas nama HN, sedangkan satunya lagi dalam pengejaran, yakni atas nama IW,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan KL, WO dan SD, mereka sudah membawa senjata tajam. Alasannya, mereka sempat ribut dengan orang lain.

“Untuk menetapkan tersangka penganiayaan tersebut, kami harus melakukan gelar perkara. Agar diketahui peran dan keterlibatan kelima terduga pelaku. Kita ke Polresta untuk melakukan gelar bersama Kasat Reskrim. Nantinya akan saya sampaikan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Husni. (zrn)