Tertangkap Tangan Jual Emas Palsu

Tiga Perempuan Gagal Menipu

KAPOLSEK. AKP Agus Hani. AMBROSIUS JUNIUS

eQuator.co.idPontianak-RK. Pemilik Toko Mas Pintu Suri Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak Barat nyaris menjadi korban penipuan, Rabu (13/9) pukul 09.00 wib. Pemilik toko perhiasan itu menangkap Siti Musyafaah, 22, yang menjual emas palsu.

Warga Jawa Timur tersebut menjual perhiasan jenis kalung yang dilengkapi dengan surat. Siti memastikan akan mendapatkan uang dari Toko Mas Pintu Suri di Komplek Pasar Teratai, Pontianak Barat. Dia tidak sendiri datang ke toko emas tersebut. Ditemani rekannya, Nur dan Samawati.

Nur yang menyuruh Siti menjual kalung emas palsu tersebut. Siti menawarkan kepada pemilik Toko Mas Pintu Suri yang sudah menjadi target ketiga perempuan itu. Tawar menawar pun terjadi. Awalnya pemilik toko emas ingin membayar kalung yang dijual Siti seharga Rp2 juta. Namun Siti menolaknya. Dia minta tambah harga, mengingat kalung tersebut kadar emas 75 persen seberat 11,640 gram.

“Korban percaya pada awalnya dan menaikan harga beli menjadi Rp4 juta,” ungkap Plh Kapolsekta Pontianak Barat AKP Agus Hani kepada wartawan, Kamis (14/9).

Transaksi pun terjadi. Uang Rp4 juta sudah berada di tangan Siti. Namun wanita itu belum beranjak dari toko tersebut. Dia menghitung ulang uang yang diterimanya. Saat menghitung uang, Siti tidak sadar kalau pemilik toko perhiasan itu mengetes kadar emas yang dijualnya. Setelah digosokan ke alat pengetesan emas, terjadi itu perhiasan palsu.

“Kalung itu ternyata palsu, bukan emas. Akhirnya korban pun menangkap Siti. Kemudian menghubungi jajaran Polsekta Pontianak Barat,” jelas AKP Agus Hani.

Melihat Siti dibekuk pemilik toko emas, Nur dan Samawati langsung melarikan diri. “Siti beserta barang bukti emas palsu sudah kita amankan. Kedua rekannya kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” tegas AKP Agus. Siti dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dia mengaku, sudah dua kasus penipuan jual-beli perhiasan palsu di wilayah hukum Polresta Pontianak. Korbannya lima pengusaha emas. AKP Agus mengimbau pemilik toko emas selalu waspada. “Sebelumnya sudah diungkap Polresta. Dan ini terjadi di Pontianak Barat. Pelakunya juga sama yakni orang luar Kalbar,” jelasnya. (zrn)