eQuator.co.id – Pontianak-RK. Perkara Frantinus Nirigi, seorang penumpang yang menyebutkan kata-kata bom kepada pramugari pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya, Senin (28/5) malam mendapat dampingan Kuasa Hukum dari Kantor Firma Hukum Ranik Lin Associate. Kepada kuasa hukumnya, pria yang biasa disapa Frans itu mengaku terpaksa mengeluarkan ucapan ‘ada bom’ lantaran terprovokasi sikap pramugari yang cenderung tak ramah.
“Memang dia ada mengucapkan kata-kata ‘awas jangan kasar-kasar menyimpan tasnya, ‘ada bom’ kepada salah seorang pramugari,” kata Theo Kristoporus Kamayo, Kuasa Hukum dari Kantor Firma Hukum Ranik Lin Associate kepada wartawan usai menjenguk Frans di Polresta Pontianak, Rabu (30/5).
Menurut dia, saat dijenguk kondisi Frans dalam keadaan baik. Agak tenang. Ia mengatakan, Frans kesal karena pramugari Lion Air itu tak hati-hati saat menyimpan tasnya ke dalam bagasi kabin. Padahal saat itu di dalam tas Frans terdapat tiga unit laptop.
Frans menurut Theo, mengaku sebagai penumpang terakhir yang masuk ke pesawat. Ia awalnya duduk di seat 2 A. Karena penumpang sebelahnya ingin duduk di dekat jendela, Frans mengalah duduk di seat 2 C. Dekat lorong.
Saat itu, bagasi kabin sudah penuh. Tas Frans sarat muatan. Sehingga tidak diperbolehkan diletakkan di bawah kursi atau dipangku. Itu sesuai aturan penerbangan.
Pramugari pun mencoba menolong Frans dengan memasukkan tasnya ke kabin. Menurut Frans, dijelaskan Theo, gerakan pramugari itu kasar. Sehingga Frans tersulut emosi. Dan, kata-kata ‘bom’ terlontar.
Pramugari kemudian menegur Frans dengan serius. “Kamu tidak boleh bercanda ada bom di dalam pesawat,” kata pramugari yang ditirukan Fran kepada Theo.
Frans yang kala itu menyadari kesalahannya, langsung meminta maaf dan menundukkan kepalanya kepada pramugari. Tak berlangsung lama, Frans dipanggil ke Garbarata pesawat untuk dimintai keterangan dan diperiksa. Hasil pemeriksaan oleh petugas bandara, dalam tas Frans hanya berisi tiga laptop.
Tidak terdapat barang-barang mencurigakan. Frans kemudian disuruh kembali ke tempat duduknya. “Saat itu tidak ada kekacauan sama sekali. Semua tenang,” kata Theo.
Namun, selang beberapa menit kemudian berdasarkan pengakuan Frans, ia mendengar pengumuman menggunakan pengeras suara. Agar seluruh penumpang keluar pesawat melewati pintu utama.
Frans, kata Theo, menyatakan bahwa tidak ada kepanikan saat pengumuman pertama. Namun, pramugari kembali memberikan pengumuman kedua. “Pengumuman itu begini ‘Penumpang dimohon keluar, karena ada bahan yang bisa meledak’. Nah, ini yang bikin penumpang panik dan bahkan ada yang buka jendela darurat,” ucap Theo.
Marcelina Lin, Kuasa Hukum dari Kantor Firma Hukum Ranik Lin Associate lainnya menambahkan, ia dan rekannya sudah mendekati pihak Lion Air di Pontianak. Tujuannya agar pihak Lion Air menarik laporan berkaitan dengan perkara ini. “Karena kejadian ini kan karena tingkah laku pramugari yang menyimpan tas Frans dengan kasar. Dalam tas itu ada tiga laptop,” ujarnya.
Karena kekesalan Frans itulah dia melontarkan ucapan ‘ada bom’. “Dia cuma bilang dengan perlahan seperti ini ‘Hati-hati Bu, di tas ada tiga buah laptop’. Nah, karena pramugari kasar, maka Fran bilang ‘Hati-hati Bu ada bom’. Tapi ini tidak berteriak,” tegas Mercelina.
Berkaitan dengan kepanikan itu, lanjut dia, sebenarnya bukan reaksi dari ucapan Frans yang disampaikan ke pramugari. “Namun karena ada imbauan dari pramugari sampai tiga kali, bahwa ada seseorang penumpang yang membawa bahan peledak. Itu yang membuat penumpang panik. Padahal tas Frans sudah diperiksa,” ujarnya.
Laporan: Ocsya Ade CP
Editor: Arman Hairiadi