eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Program imunisasi campak dan rubella (MR) di Kalbar tak mencapai target. Kendati fase kedua sudah dilakukan sejak Agustus 2018 setelah fase pertama yang berlangsung di enam provinsi di pulau Jawa.
“Fase kedua ada 28 provinsi termasuk Kalbar dengan target yang diberikan sebesar 95 persen, ” terang Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P3) Dinas Kesehatan Kalbar, Marsalena, Kamis (20/12).
Target yang diberikan kepada Kalbar harusnya selesai tanggal 31 Oktober dari launching yang dimulai awal 31 Agustus. “31 Oktober itu Kalbar harus bisa mencapai 95 persen dari jumlah sasaran yang diberikan, ” jelasnya.
Namun terget tersebut tak tercapai. Dari 14 kabupaten/kota se Kalbar, hanya Kabupaten Sambas mencatat angka sukses dari tegat waktu yang ditentukan. Hingga Pemkab Sambas menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI.
“Jadi pada 31 Oktober 2018 itu Sambas sudah bisa mencapai 95 persen tepatnya 99,77 (melebihi target) persen dari target yang telah ditentukan, cuma Kabupaten Sambas yang tepat waktu, ” terangnya.
Berikutnya yang terdekat setelah Sambas adalah Kabupaten Bengkayang dan Landak. Meski mampu menyusul, dua kabupaten ini tidak berhasil mengejar taget tanggal 31 Oktober. Sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Hingga 18 Desember 2018, imunisasi MR di Kalbar sudah mencapai target dari sasaran yang diberikan sebesar 95 persen. Yakni Kabupaten Sambas 106 persen, Kabupaten Bengkayang 97, 69 persen, Kabupaten Landak 97,32 persen, Kabupaten Melawi 96,46 persen dan Kabupaten Sintang 95,95 persen.
“Jadi 5 Kabupaten sampai 18 Desember ini kita sudah bisa mencapai cakupan 95 persen ke atas sesuai dengan target yang telah diberikan nasional,” tuturnya.
Tiga kabupaten yang masih kuning yang sebentar lagi mencapai angka 95 persen yaitu Kabupaten Sanggau, Kapuas Hulu dan Sekadau. Sedangkan yang masih berada di angka 65 persen ke bawah yaitu Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang dan Kabupaten Ketapang. “Yang masih jauh dan berada dibawah angka 40 persen yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah serta Kabupaten Kayong Utara,” jelasnya.
Jika dikalkulasikan, secara global untuk Kalbar hingga 18 Desember 2018 baru berada di angka 76,8 persen. Meskipun lima kabupaten sudah mencatat angka di atas 95 persen. Kabupaten Sambas yang mencatat rekor paling baik sejauh ini memiliki sasaran berjumlah 55,177 kasus, Kota Singkawang 34,506, Bengkayang 80,993, Landak 107,521, Mempawah 56,671, Pontianak 153,071, Kayong Utara 34,308, Melawi 38,102, Sintang 234,733, Ketapang 193,508, Sanggau 229,464, Kubu Raya 14,362, Kapuas Hulu 11,336. Sementara untuk Kabupaten Sekadau datanya belum masuk.
“Harapan kami Kabupaten yang belum mencapai 95 persen ini bisa mengejar target yang diberikan hingga 31 Desember, ” imbuhnya.
Untuk kabupaten dengan tingkat capaian yang masih rendah, Marsalena memahami betul bahwa para petugas di masing-masing wilayah mulai dari tingkat atas sampai ke Puskesmas sudah bekerja maksimal. Namun kondisi yang ada membuat sedikit terhambat untuk mengejar target.
“Kami tahu kerja keras teman-teman di lapangan sesuai dengan keberadaan situasi dan tantangan yang dihadapi seperti kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kubu Raya dan Kayong Utara. Harapan kami teman-teman dalam sisa waktu dua minggu ini bisa lebih naik lagi sesuai target,” pinta dia.
Disinggung soal kendala ini, Marsalena mengakui memang erat kaitannya dengan situasi yang terjadi. Dimana ada polemik yang muncul sebelumnya soal halal haram imunisasi ini dilakukan.
“Kota Pontianak misalnya, di sini multi entnik, dan multi kepercayaan. Bukan saja dari teman-teman kita yang umat muslim yang tidak mau terkait anaknya diimunisasi, tetapi juga di luar muslim pun ada orangtuanya yang masih engan anaknya diberi imunisasi campak dan rubella ini, ” ungkapnya.
Kabupaten Ketapang juga demikian. Untuk di perkotaan, capaiannya rendah. Karena beberapa bulan lalu banyak hoax terkait imunisasi ini.
“Petugas teman-teman di lapangan sudah bekerja keras, sosialisasi sudah kita laksanakan baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota bahkan di tingkatkan kecamatan sudah dilaksanakan oleh teman-teman yang ada di tingkat kecamatan,” paparnya.
“Puskesmas juga mengundang lintas sektor yang ada disana tetap kendalanya memang itu tadi, berkembangnya dan percaya kepada pemberitaan yang kebanyakan hoax,” timpal Marselina.
Padahal terkait halal haram ini kata Marsalena sudah ada surat dari MUI Nomor 33 Tahun 2018 yang menyatakan itu mubah. Juga ada surat dari Kementerian Agama. Dari turunannya yakni surat dari Kemenag Provinsi yang mengeluarkan surat untuk Dinas Pendidikan. Dimana surat itu ditujukan juga untuk Madrasah.
“Dan kami untuk evaluasi berusaha untuk memberikan semacam motivasi kepada teman-teman diseluruh kabupaten/kota dan teman-teman yang belum mencapai target terutama yang masih di bawah 95 persen untuk tetap meneruskan pemberian imunisasi campak dan rubella ini,” pungkasnya.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Arman Hairiadi