
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dua orang kru kapal TB AS Power 5-TK AS Power 6, mengalami kecelakaan kerja saat hendak menaikkan jangkar di area Pelabuhan TPI, Kecamatan Pontianak Barat.
Kedua korban bernama Arfandi Malamtiga, 21, dan Rinaldi, 22.
Akibat kecelakaan kerja tersebut, nyawa Arfandi tak bisa diselamatkan. Meski, sudah diberi pertolongan medis oleh pihak RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak.
Sementara Rinaldi berhasil selamat dari kecelakaan kerja tersebut. Walaupun ia sempat pingsan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, AKP Primas Dryan Maestro mengungkapkan, korban yang meninggal dunia itu, merupakan warga Sulawesi Utara.
Menurutnya, kecelakaan kerja yang menimpa kedua kru kapal tersebut bermula saat mereka menunggu proses penarikan jangkar kapal, yang berlabuh di area Pelabuhan TPI.
Rencananya, kapal tersebut akan bertolak. Saat proses menaikkan jangkar, kedua kru itu berada di haluan kapal. Mereka pun tak sadar, tali penarik jangkar (second towing) mengencang dan menarik mereka. Akibatnya, kedua korban terjepit hingga menyebabkan mereka pingsan.
“Saat kejadian itu, ada beberapa teman kerjanya yang melihat, dan langsung melarikan kedua korban ke rumah sakit,” jelasnya, Sabtu (22/12).
Setelah diperiksa oleh petugas rumah sakit, korban bernama Arfandi rupanya mengalami patah tulang di bagian tangan kanan dan rahang serta memar di bagian perut. “Selain itu, leher korban juga patah,” katanya.
Korban Arfandi, sempat diberikan perawatan medis sekitar dua jam. Setelahnya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menanganinya.
Sementar Rinaldi, hanya mengalami pingsan dan sakit di bagian pinggang, akibat dijepit tali penarik jangkar kapal tersebut.
“Korban yang meninggal dunia, saat ini jenazahnya masih berada di kamar mayat RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak,” jelasnya.
Jenazah tersebut akan dipulangkan ke pihak keluarganya ke Sulawesi Utara, dengan difasilitasi oleh pihak perusahaan tempat korban bekerja.
Laporan: Abdul Halikurrahman
Editor: Ocsya Ade CP