Terbakar Api Rembesan, PT PSL Disegel Polda

SEGEL LAHAN. Kapolda Irjen Pol Didi Haryono bersama jajaran Pemprov Kalbar menyegel perkebunan PT Putra Sari Lestari di Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang, Rabu (11/9). Muhammad Fauzi-RK

eQuator.co.id – KETAPANG-RK. Jajaran Polda Kalbar, Pemprov Kalbar bersama TNI, tak pilih bulu menindak kebakaran lahan perkebunan. Akibat rembesan api dari luar konsesi, perkebunan sawit PT PSL (Putra Sari Lestari) di Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, disegel aparat.

Kapolda Irjen Pol H Didi Haryono yang terbang dengan helikopter dari Pontianak bersama rombongan mendarat di perkebunan PT PSL. Lahan pun di police line.

“Ini yang kedua, kami langsung turun (melakukan penyegelan), sebelumnya sudah menurunkan tim TNI, Polri, Pemda untuk mendeteksi, dan di sini (PT PSL) telah lalai, terbukti telah melakukan tindak pidana lingkungan hidup,” tuding Kapolda, Rabu (11/9).

Belum jelas luas areal terbakar. Data dari PT PSL menyebut hanya 300 hektar. Kapolda tidak yakin data tersebut, secara kasat mata jenderal polisi ini hanya mengatakan sangat luas.

“Menurutnya 300 hektar, tapi kalau dilihat dari ujung sana lebih sekali ini, tidak mungkin,” tepisnya.

Kapolda Kalbar mengingatkan, sanksi kepada perusahaan yang sengaja membakar lahan untuk landclearing atau membuka perkebunan baru, atau lalai menjaga perkebunan dari kebakaran, akan diproses dengan Peraturan Gubenur (Pergub) Kalimantan Barat No, 23 tahun 2019.

“Bagi yang sengaja (dibekukan 5 tahun, lalai 3 tahun, yang terjadi berulang ulang bisa di cabut (izinnya),” ujar Didi.

Kata dia, sudah 58 orang yang diproses dan dilakukan pendalaman atas kasus Karhutla. “Dua perusahaan di Sanggau dan ini satu lagi (PT PSL), kalau masih ada lagi laporkan ke kita,” harapnya.

Pekatnya kabut asap di Kota Ketapang, Sukadana, Sintang, Kota Pontianak, dan kawasan lainnya, dipastikan tak hanya oleh hotspot di konsesi perkebunan. Kapolda mengimbau semua pihak untuk tidak lagi membakar lahan.

Dampak negatif yang dirasakan masyarakat, Didi menjelaskan, tak hanya kepada kesehatan. Dunia pendidikan terimbas dan sekolah terpaksa diliburkan.

Sengaja Dibakar

Wakil Bupati Ketapang, Suprapto S., yang ikut rombongan ke lokasi PT PSL mengapresiasi langkah Polda Kalbar. Pergub sebagai langkah tepat untuk penanganan Karhutla yang hampir setiap tahun terjadi.

“Saya sependapat dengan Kapolda, turun langsung melakukan penyegelan dalam rangka penyidikan. Apakah faktor ketersengajakan atau tidak,” ujar Suprapto.
Pemda Ketapang akan mengevaluasi izin PT PSL yang dikeluarkan oleh Bupati Ketapang. “Kalau izinnya memang diberikan oleh Pak Bupati maka Pak Bupati harus evaluasi,” tuturnya.

Suprapto menilai kebakaran lahan yang terjadi di PT PSL sengaja dibiarkan oleh pihak perusahaan. Ia juga menuding langsung sejumlah perusahaan sebelum ada pembuktian.
“Ini sebagai syok terapi bagi perusahaan lain, karena setiap tahun seperti ini, kalau kita melihat di lapangan, ini memang ada kesengajaan dibiarkan, sehingga dua tiga hari mereka langsung tanam,” bebernya.

API DARI LUAR
State Manager PT PSL, Sugito Simamora, menyatakan bahwa asal api bukanlah berasal dari dalam kawasan perkebunan milik mereka. Namun begitu, pihaknya tidak tinggal diam.
Menggunakan beberapa excavator dan peralatan lainnya dikerahkan untuk memutus laju api yang merangsek masuk ke perkebunan mereka ditiup angin kencang.

“Awalnya api dari luar, terdeteksi tanggal 14 Agustus, alat kita arahkan ke sini untuk melakukan sekat api, dan kita turunkan tim pemadam, apinya bisa lewat dari atas karena angin,” ungkap Sugito.

Dari data yang dihimpunnya, per blok lahan yang terbakar kisaran 307 hektar di kawasan konsesinya. Sugito siap menaati aturan dan kebijakan pihak Polda Kalbar untuk menghentikan aktivitas perkebunan mereka.
“Untuk sementara kita terpaksa berhenti, kalau sampai tadi pagi data kita 307 hektar yang ikut terbakar,” jelasnya.

Laporan: Muhammad Fauzi
Editor: Mohamad iQbaL