eQuator – Sungai-raya. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kubu Raya (KKR) pun berharap setiap pelaku usaha, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kedepannya menerapkan instrument ekonomi lingkungan. Apalagi di KKR banyak memiliki pelaku UMKM yang memberdayakan berbagai potensi alam.
Plt. Kepala BLH KKR, Tri Indriastuty menerangkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) terus mengupayakan adanya peningkatan implementasi instrumen ekonomi lingkungan. Hal ini berdasarkan Pasal 42 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di UU tersebut telah dijelaskan pengaturan mengenai instrumen ekonomi lingkungan hidup. “Instrumen lingkungan hidup adalah seperangkat kebijakan ekonomi untuk mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah atau setiap orang kearah pelestarian fungsi lingkungan hidup,” katanya, Kamis(19/11) di Sekretariat KKR.
Didalam instrumen ekonomi lingkungan hidup disebutkan perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi lingkungan hidup. Kegiatannya merupakan kerjasama antara BLH KKR dengan Pusat Pembiayaan Pengembangan Hutan dan Investasi Lingkungan, Kemen LHK. Ini juga merupakan upaya internalisasi aspek lingkungan hidup kedalam perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan dan kegiatan ekonomi. “Seperti pengaturan mengenai pendanaan lingkungan hidup yang merupakan suatu sistem dan mekanisme pengelolaan dana yang digunakan bagi pembiayaan, upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup serta biaya lingkungan yang merupakan yang timbul akibat dampak negatif dari suatu usaha atau kegiatan yang memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup,” terangnya.
Menurut Tri, saat ini sekitar 24,8 persen dari Gross Domestic Product (GDP) berasal dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti pertanian, kehutanan, pertambangan dan energi serta perikanan.
Selain itu, sekitar 40 persen tenaga kerja masih bergantung pada sektor pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup. “Pembangunan yang tidak berkelanjutan telah mengurangi daya dukung dan daya tampung serta ketersediaan SDA. Makanya melalui implementasi instrumen ekonomi lingkungan ini diharapkan ke depan bisa memberikan konstribusi besar dalam pelestarian alam terutama optimalisasi dalam kelestarian SDA,” ungkap Tri. (sul)