Tembakan Peringatan Hentikan Pelarian Juru Parkir Pencuri Motor

Ilustrasi NET

eQuator.co.idPontianak-RK. Ipan Sopian, seorang juru parkir mini market di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat ini bukannya melakukan pengamanan terhadap kendaraan pengunjung, dia malah menjadi pelaku pencurian.

Pria 35 ini, nekat mencuri sepeda motor milik warga Jalan SMU, Kelurahan Siantan Hilir, Pontianak Utara yang diparkirkan di mini market itu. Kejadiannya pada Jumat (16/11).

Alasan dia sepele. Aksi pencurian itu dilatarbelakangi karena motor korbannya dalam kondisi tidak terkunci setang. Akibatnya Ipan harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis menerangkan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang bernama Andristar Fantasi Manderos kepada pihaknya.

“Dimana korban mengaku telah kehilangan sepeda motor yang terparkir di sebuah mini market di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat subuh,” ungkap Bermawis, Sabtu (24/11).

Lanjut Bermawis menjelaskan, sebelum kejadian, sepeda motor korban tiba-tiba kehabisan bahan bakar. Karena masih subuh dan susah mencari penjual bahan bakar, maka motornya diparkirkan di halaman mini market.

“Korban kemudian pulang ke rumah menggunakan kendaraan milik temannya. Korban mengaku kondisi motornya memang tidak dikunci setang,” jelas Bermawis.

Ketika hari sudah terang, korban kemudian hendak mengambil motornya. Betapa terkejutnya ketika motor itu sudah tak lagi di tempat semula. “Nah, korban kemudian melapor ke kami,” tuturnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Bermawis mengatakan, dia langsung menerjunkan anggota ke lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan  mengumpulkan keterangan para saksi di lapangan.

“Hasil penyelidikan, mendapatkan titik terang terduga pelaku korban adalah IP, yang tak lain juru pakrir di mini market tersebut,” jelasnya.

Bergerak cepat, anggota Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran dan pengintaian terhadap pelaku. Akhirnya, Kamis (22/11) sekira pukul 04.00 WIB anggota berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

Namun, saat hendak diamankan, kata Bermawis, pelaku berusaha kabur dari petugas dengan cara masuk ke dalam gang. “Setelah itu, tersangka berhenti dan lari meninggalkan sepeda motor,” ucapnya lagi.

Melihat hal tersebut, anggota kemudian menembakkan tembakan peringatan hingga pelaku berhenti berlari dan menyerahkan diri kepada petugas. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, pelaku pun mengakui semua perbuatannya. “Dia tergiur mencuri sepeda motor tersebut karena dalam keadaan tidak dikunci setang,” ucap Bermawis

Pelaku pun, sambung Bermawis, awalnya mendorong sepeda motor korban sampai ke Jalan Srikaya. Selanjutnya pelaku membobol kunci kontak motor dan mengisi tangki kendaraan yang semula kosong.

“Pelaku mengakui motor tersebut rencananya akan dibawa ke rumah sepupunya di Jalan RE Martadinata, Gang Cempaka Indah untuk dijual. Namun keburu diamankan petugas,” terangnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu motor milik korban sudan diamankan di Polsek Pontianak Barat.

“Pelaku akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tegasnya.

 

Laporan: Andi Riswansyah

Editor: Ocsya Ade CP