eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pada 2017, Pemerintah Kota Pontianak berencana memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengurangan ini sebagai langkah efesiensi pegawai di lingkungan Pemkot.
“Terakhir melakukan rapat di Badan Kepegawaian Nasional, kemungkinan 2017 akan ada efesiensi pegawai,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak, Khairil Anwar, Rabu (8/6).
Disinggung berapa banyak ASN dan dari dinas mana saja yang kemungkinan akan dipangkas, Kharil masih belum bisa memastikannya. Karena menurutnya, harus melalui mekanisme-mekanisme yang ditentukan pemerintah terlebih dahulu. “Akan disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, yang pasti memang ada rencana pengurangan pegawai,” tegasnya.
Khairil menjelaskan, angka rasionalisasi ASN rata-rata nasional menurut kebijakan Kemenpan RB sebesar 1,73 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan di Kota Pontianak berkisar 1,1 persen. Sehigga rata-rata nasional itu diakuinya tidak akan berdampak di Kota Pontianak.
“Kalaupun ada pengurangan tentu ada perayaratan yang lebih teknis yang kita sesuaikan,” tutup Khairil.
Sementara, Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta ASN di Pemkot tidak terlalu terpengaruh dengan isu pemangkasan yang dihembuskan Kemenpan RB. Sebagai pegawai negeri harus tetap semangat melayani masyarakat, walaupun rasionalisasi ASN benar terjadi.
“Walaupun ada rasionalisasi dari pemerintah pusat kita harus semangat, kerja tidak boleh kendor,” imbaunya.
Dengan keterbatasan jumlah yang ada, kinerja ASN di Pemkot dinilai sangat baik dari pemerintah pusat. “Kinerja pegawai pada jajaran kota Pontianak sudah sangat baik, itu terbukti dari apresiasi dari masyarakat, dan komplain yang masih tergolong kecil. Secara umum sangat baik, itu harus kita pertahankan, dan kita tingkatkan,” tegas Edi.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, H Sutarmidji menuturkan bahwa pihaknya memang berencana akan mengurangi pegawai untuk efisensikan kinerja ASN di Pemkot. Ini sekaligus menjadi ajang kompetisi bagi ASN untuk menunjukkan kinerjanya masing-masing. Hanya saja target rasionalisasi ditujukan bagi yang pernah mendapat hukuman disiplin atau ASN nakal. Bagi mereka yang pernah melakukan pelanggaran akan dirumahkan atau dipensiundinikan.
“Jadi, target rasionalisasi pegawai itu bukan lagi yang tamatan SMP/SMA. Tetapi bila mana ada ASN tamatan SMP/SMA yang pernah mendapat hukuman disiplin atau pernah dijatuhi vonis hukuman pun akan masuk dalam target itu,” ujar Wali Kota Pontianak, H Sutarmidji SH MHum usai menerima kunjungan dari Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di rumah dinasnya, Senin (30/5) lalu.
Wali Kota Pontianak dua periode ini menuturkan dari sisi rasio, tidak sedikit negara jumlah ASN 3 persen dari total penduduknya. Sedangkan di Indonesia rasionya hanya 1,83 persen. Dengan wilayah kepulauan yang tersebar ini, bukan tidak mungkin jumlah itu tidak mencukupi. Namun demikian, kata dia, permasalahannya bukan lantaran tidak mencukupi jumlahnya, tetapi lebih pada penyebaran yang tidak merata. “Sehingga ada daerah yang gurunya hanya satu sementara di kota jumlah gurunya berlebihan. Bagaimana penyebaran itu bisa merata, itu yang harus dipikirkan,” ulas Midji.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi