Pontianak-RK. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tamatan SMP/SMA kini tidak perlu resah terkait kebijakan rasionalisasi pegawai. Target rasionalisasi ditujukan bagi yang pernah mendapat hukuman disiplin atau ASN nakal. Bagi mereka yang pernah melakukan pelanggaran akan dirumahkan atau dipensiundinikan.
“Jadi, target rasionalisasi pegawai itu bukan lagi yang tamatan SMP/SMA. Tetapi bila mana ada ASN tamatan SMP/SMA yang pernah mendapat hukuman disiplin atau pernah dijatuhi vonis hukuman pun akan masuk dalam target itu,” ujar Wali Kota Pontianak, H Sutarmidji SH MHum usai menerima kunjungan dari Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di rumah dinasnya, Senin (30/5).
Midji – sapaan Sutarmidji menambahkan, kunjungan Komisioner KASN juga untuk sharing informasi terkait akan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Honorer K2. “Terkait apa saja persyaratan dan kriteria honorer K2 itu bisa diangkat, itu kita belum tahu secara pasti,” tuturnya.
Wali Kota Pontianak dua periode ini menuturkan dari sisi rasio, tidak sedikit negara jumlah ASN 3 persen dari total penduduknya. Sedangkan di Indonesia rasionya hanya 1,83 persen. Dengan wilayah kepulauan yang tersebar ini, bukan tidak mungkin jumlah itu tidak mencukupi. Namun demikian, kata dia, permasalahannya bukan lantaran tidak mencukupi jumlahnya, tetapi lebih pada penyebaran yang tidak merata. “Sehingga ada daerah yang gurunya hanya satu sementara di kota jumlah gurunya berlebihan. Bagaimana penyebaran itu bisa merata, itu yang harus dipikirkan,” demikian Midji.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi