eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Jebolnya tanggul pembatas limbah perusahaan sawit di Kabupaten Kayong Utara, sehingga berdampak pada aktivitas masyarakat, pemerintah daerah diminta sigap dan tanggap menangani persoalan ini. Bahkan jika ada unsur terhadap pelanggaran, teguran keras harus diberikan.
“Berdampak pada masyarakat seperti ikan banyak mati, sungai tercemar dan sebagainya. Saya berharap pemerintah provinsi atas kebijakan pengeluaran izin oleh gubernur, makanya harus bertanggung jawab tidak hanya materil saja melainkan juga morilnya,” ucap H Miftah, Anggota DPRD Kalbar, Senin (15/7).
Menurutnya akibat jebolnya tanggu tersebut tentu sangat berpengaruh besar terhadap masyarakat sekitar yang semata-mata mengandalkan penghasilan dari sektor laut yang tercemar. Ia menjelaskan, berembus kabar memang perusahaan berencana memberikan kompensasai berupa uang, namun dirinya berharap kompensasi itu dilakukan harus secara berkesinambungan.
“Karena masyarakat sekitar biasanya menjadikan sungai tersebut sebagai mata pencaharian, dan mereka tidak bisa menjalankan aktivitas rutin itu,” paparnya.
Selain cepat serta tanggap menelusuri persoalan kenapa sampai tanggul itu jebol, politisi asal Kabupaten Kayong Utara ini menegaskan agar pemerintah juga ikut memikirkan solusi terbaik yang memihak pada masyarakat atas dampak yang bakal dirasakan dengan jangka waktu yang cukup lama lantaran limbah yang mencemari sungai.
“Saya minta pemerintah kabupaten dan dinas terkait agar aktif menyikapi jebolnya tanggul. Kalau kiranya ini adalah pelanggaran, maka harus diberikan sangsi, minimal sangsi administratif,” tegasnya.
“Masyarakat tidak hanya butuh kompensasi berbentuk uang, tpai mereka masih ingin menjadi nelayan. Mereka juga harus mendapatkan perhatian seperti bibit ikan dan lain sebagainya itu,” lugasnya.(agn)