eQuator.co.id – Sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Sekadau kembali rusak. Beberapa hari terakhir, kerusakan tersebut mulai diperbaiki pemerintah pusat melalui APBN.
Namun perbaikan itu dinilai belum maksimal. Soalnya, proses perbaikan dilakukan dengan tambal sulam di spot-sepot yang rusak saja.
“Boleh dilakukan tambal sulam. Tapi harus dikerjakan dengan benar,” ucap Markus, SH, MH, Anggota DPRD Sekadau kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Kata Markus, proses tambal sulam itu harus dibarengi dengan analisa mendalam, terkait penyebab kerusakan. Setelah itu, dicarikan solusi yang tepat untuk mengatasinya.
“Jangan hanya tambal sulam saja, habis itu langsung selesai. Tak lama, bisa rusak lagi. Jadi itu terkesan hamburkan uang saja,” cetus Markus.
Politisi Partai Demokrat itu menilai, proses tambal sulam harus diikuti dengan perbaikan drainase di daerah yang ditambal. Banyak jalan yang sudah ditambal, kembali rusak, karena saluran drainase di sekitar lokasi banyak yang tersumbat. Sehingga lokasi yang rusak terus digenangi air. “Jadi drainase harus diperbaiki juga,” katanya.
Tak hanya itu, Markus juga mengingatkan agar dalam proses pengerjaan tambal sulam, kontraktor harus memperhatikan keselamatan pengendara yang melintas. Lubang yang sudah dikeruk untuk ditambal, harus segera ditutup. Minimal diberi tanda agar pengendara yang melintas bisa mengetahuinya.
Ia menegaskan, selama ini ada proses pengerjaan tambal sulam yang kurang memperhatikan keselamatan pengendara. Lubang yang sudah digali tidak diberikan tanda, sehingga ada pengendara yang terperosok, bahkan dua nyawa sudah melayang, mengalami kecelakaan akibat mengelak lubang galian tambal sulam.
“Ini kan bisa menjebak pengendara. Ingat lho, dalam UU lalu-lintas yang baru, kasus ini bisa dituntut secara hukum,” tegas Markus.
Laporan: Abdu Syukri
Editor: Hamka Saptono