eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemerintah Kota Pontianak akan memberlakukan barrier gate atau palang parkir di Taman Alun Kapuas pada awal 2017. Dengan penerapannya, otomatis tarif parkir juga akan dinaikan.
“Tarif parkir kendaraan roda dua Rp2 ribu dan roda empat Rp4 ribu,” ujar Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum, Kamis (29/12).
Kenaikan tarif parkir ini juga akan diterapkan di lokasi lainnya di Kota Pontianak. Karena, Pemkot saat ini tengah mengkajinya.
“Kita kaji tempat-tempat yang kita kelola itu supaya ada orang yang mau berinvestasi, kan kita mau tertib,” katanya.
Khusus di Taman Alun Kapuas, kenaikan duluan diterapkan kenaikan tarif parkir lantaran awal tahun depan sudah menggunakan barrier gate. Kenaikan tersebut dinilai layak diberlakukan agar pihak ketiga atau pengelola parkir dapat mengejar target.
“Kalau Rp1000 tidak ada orang yang mau berinvestasi, karena untuk menggunakan itu kurang lebih Rp800 juta. Kalau satu hari tidak sampai Rp1 juta, modal baru kembali 5 tahun. Dan 5 tahun itu tidak bagus, kecuali gedung parkir,” tukasnya.
Ada perhitungannya pengelolaan parkir di Taman Alun Kapuas diserahkan kepada pihak ketiga. Selain waktunya lama dapat menutup operasional, pengelola harus bertanggung jawab jika terjadi kehilangan kelengkapan kendaraan pengunjung.
“Tapi kalau 3 tahun layak lah. Nah, 3 tahun itulah yang tarifnya Rp2000 bisa dan mereka bertanggung jawab sebagai pengelola,” jelasnya.
Jika Pemkot sudah menetapkan tarif parkir di semua lokasi Kota Pontianak, baru seluruh juru parkir bisa ikutan menaikan tarif. Tapi dengan catatan.
“Pinggir jalan oke saja Rp2000, tapi dengan catatan dia harus pakai karcis, kemudian barang yang hilang dia tanggung jawab. Kalau tidak mau, tidak usah dan kita tertibkan bahwa di situ tidak ada parkir,” tegasnya.
Sutarmidji merasa perlu memberikan penegasan itu, karena sejauh ia banyak dapat laporan dari masyarakat, bahwa parkir di pinggir jalan hanya menarik tarif saja. Sementara, jika ada yang hilang Jukir tidak mau tanggung jawab. “Selama ini helm hilang, motor hilang, tapi pengelolanya tidak mau bertanggung jawab,” cetusnya.
Kendati begitu, sambung dia, kenaikan tarif di seluruh Kota Pontianak masih sebatas wacana. Pemkot beranggapan, baik Jukir maupun masyarakat masih tergolong susah mencari uang Rp1000.
“Penerapannya kita masih kaji, bisa Februari, Maret nanti tapi seo parking mulai 2017 kita terapkan,” demikian Sutarmidji.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Arman Hairiadi