Taksi Malaysia Bawa Senjata Tajam dan Peluru

Pemeriksaan Satgas Pamtas di Nanga Badau

BARANG BUKTI. Peluru dan kayu Gaharu kering yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali di Nanga Badau—Pendam for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Penyelundupan melalui jalur perbatasan RI-Malaysia di Kalbar seakan tidak ada hentinya. Kali ini, Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 123/Rajawali kembali menggagalkan penyelundupan barang ilegal dan puluhan senjata tajam (sajam) yang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (3/12) kemarin.

“Anggota Satgas Pamtas mengamankan tujuh butir peluru jenis penabur dan 600 gram kayu Gaharu kering saat pemeriksaan mobil di depan pos jaga. Semua barang ini ilegal,” kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, Kamis (7/12).

Dalam kasus ini, tiga warga Kabupaten Kapuas Hulu bersama Sufian (40) warga Malaysia diamankan dalam satu mobil di Badau, dari arah Malaysia. Sufian merupakan sopir taksi jurusan Malaysia-Kalbar.

“Barang-barang ilegal ini didapati dalam mobil taksi yang disopiri warga Malaysia yang saat itu membawa tiga warga Indonesia sebagai penumpang,” jelasnya.

Ketiga penumpang itu diantaranya, Unui (36), warga Kecamatan Mentebah, Baita (24), warga Kecamatan Kalis dan Hendrikus Sunden (32), warga Kecamatan Putussibau Utara.

Selain peluru dan kayu Gaharu, dalam mobil jenis Proton Extora bernomor polisi QAA 3316 L tersebut juga ditemukan lima sajam jenis golok, dua kapak dan 31 pisau kecil. Dugaan sementara, sajam-sajam ini digunakan sebagai alat untuk mengambil kayu Gaharu.

Bersama barang bukti, keempat orang tersebut langsung diamankan dan diperiksa di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali di Nanga Badau. Setelah itu, diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut. “Barang bukti empat orang itu telah diserahkan kepada Polsek Badau,” pungkas Kapendam.

Laporan: Ambrosius junius

Editor: Ocsya Ade CP