Tak Tolerir Aksi Penjarahan di Palu, 45 Pelaku Tetap Diproses Hukum

• PENJARAHAN. Aksi penjarahan barang-barang di Palu--Haritsah Almudatsir/Jawa Pos

eQuator.co.id – Polisi tidak mentolerir warga Palu yang mengambil barang selain makanan dan minuman di toko atau swalayan. Total 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka penjarahan.
Meskipun para pelaku merupakan warga Palu, yang juga sedang tertimpa bencana gempa dan stunami. Pasalnya mereka mengambil barang-barang elektronik, bukan bahan makanan yang diperlukan saat itu.
“Mereka bukan dari luar Palu karena nggak bisa masuk. Kondisi transportasi, terputus sekarang saja baru bisa,” ujar Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/10).
Dia mengatakan mereka akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka melakukan penjarahan berbagai alat elekronik di lima lokasi yang berbeda. Tak tanggung-tanggung penjarahan dilakukan oleh 45 orang.
“Seperti biasa. Kalau orang mencuri, tangkap, periksa, bukti-buktinya ada ya kami limpahkan ke pengadilan. Ada pemberatan pada saat bencana,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menambahkan, bahwa 45 tersangka diamankan ke Mapolda Sulawesi Tengah. Proses hukum terhadap warga yang menjarah barang bernilai komersil itu pun tidak menunggu waktu penanganan bencana tuntas. “Nggak dong, lanjut terus,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 45 warga Palu yang mencoba lakukan penjarahan. Mereka juga sudah dijadikan tersangka lantaran barang yang mereka ambil di luar dari bahan makanan dan minuman.
Mereka ditangkap dari lima tempat yang berbeda. Diantaranya, 28 orang ditangkap di Mall Tatura, 7 orang di ATM Center, 1 orang di Gedung Adira, 7 orang di Anjungan Nusantara, dan 2 orang mencuri BBM di Grand Mall.
Dari kelima tempat tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sound sistem, LCD, printer, salon, amplifier, mesin ATM BNI, linggis, betel, obeng, sepeda motor, ac, kunci T, kunci inggris, palu, slang, botol, kompresor ac, dispenser, microphone, 1 karung sandal, 1 karung sepatu, 1 dos pakaian dan celana. (JawaPos.com/JPG)