eQuator.co.id – Sambas-RK. Jajajaran Polres Sambas meringkus, Firman, 38, pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (19/2). Warga Jalan Meranti, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah itu ditangkap di Jalan Raya Dusun Polaria, Desa Sungai Rusa, Selakau, Sambas.
Firman diringkus saat melakukan transaksi jual beli sabu kepada anggota polisi yang sedang menyamar. Dari tangannya disita 3,89 gram sabu serta alat isapnya.
Kasat Narkoba Polres Sambas, AKP Denny Satria, S.Pd, MH mengaku, Firman sudah meresahkan warga. Dia mengedarkan sabu kepada generasi muda.
“Kita dapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah Selakau. Informasi ini kita kembangkan, lalu melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura menjadi pembeli,” kata Denny, Senin (20/2).
Firman tak berkutik. Dia langsung digelandang ke Mapolres Sambas. “Tersangka kita tangkap di tepi jalan lokasi Pantai Polaria,” paparnya.
Rincian barang bukti yang disita polisi, lima paket sabu seberat kurang lebih 3,89 gram, empat butir pil ekstasi warna pink merek Nike, handphone, tabung kaca, tas kecil tempat menyimpan narkoba dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
“Kita sangat berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat yang turut berperan aktif melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya,” jelas Denny.
Diamankan : Tersangka Darwin, warga Belitang Dua yang diamanakan ke Mapolres Sekadau bersama barang bukti Narkotika. Darwin ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di daerah Belitang, Minggu (19/2). (Polres Sekadau for Rakyat Kalbar)
Takut Suara Tembakan
Bandar Sabu Menyerah
Di Sekadau, Darwin, 37, bandar sabu ketakukan setelah mendengar tembakan peringatan yang diletuskan dari pistol anggota Sat Narkoba Polres Sekadau dibantu Polsek Belitang Hilir, Minggu (19/2) pukul 10.00.
Darwin awalnya hendak kabur menggunakan sepeda motor F1ZR miliknya, saat kepergok melakukan transaksi sabu di Jalan Simpang Dol Gani, Desa Belitang 2, Belitang. Tak hanya hendak kabur, dua paket sabu yang dibungkus dengan kerta tisu juga sempat dibuang pelaku. Namun tembakan peringatan yang dilepaskan polisi membuat nyali Darwin ciut dan menyerah.
Informasi yang dihimpun Rakyat Kalbar, saat penangkapan, Darwin hendak bertransaksi dengan seorang sopir truk. Namun sebelum transaksi dilakukan, dia keburu ditangkap polisi.
“Penangkapan ini kita lakukan berkat informasi dari masyarakat,” ucap AKBP Yury Nurhidayat SIK, Kapolres Sekadau melalui Kasat Narkoba AKP Syahril kepada wartawan, kemarin.
Darwin merupakan warga Jalan HM Saleh Ali, RT 06, Desa Belitang Dua, Belitang. Sesaat usai penangkapan, polisi langsung membawa pelaku ke rumahnya di Belitang untuk mencari barang bukti lainnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang seperti dua kantong plastik klip kecil berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu, handphone, sembilan buah pipet, satu kaca dan satu unit kendaraan Yamaha F1ZR warna kuning. “Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sekadau,” tegas Syahril. (sai/bdu)