eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pontianak menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). DPA tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak Sutarmidji kepada kepala OPD di halaman Kantor Wali Kota, Selasa (2/1).
Sutarmidji mengatakan, DPA yang berisi Rencana Kerja Anggaran (RKA) ini berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan sudah bisa diimplementasikan. Capaian yang diperoleh tahun 2017 dinilainya baik dengan realisasi pendapatan 96 persen lebih dan belanja sekitar 95 persen. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) masih terbilang kecil, yakni sekitar Rp12 miliar. “Dan itu capaian yang bagus karena SILPA kita kecil,” sebutnya.
Meskipun ada peningkatan beberapa sektor pendapatan, tapi ada juga yang tidak mencapai target lantaran dipatok terlalu tinggi. Dirinya pun menyayangkan tingginya target penerimaan APBD, karena dapat mengganggu kinerja. “Kita rapat di DPRD, terlalu berlebihan proyeksinya, sehingga tidak bisa tercapai, itu kasihan juga, mengganggu kinerja sebenarnya,” ungkapnya.
Target yang tidak realistis dari sektor pendapatan dinilainya tidak mungkin tercapai. Tingginya target yang ditentukan itu, dinilainya hanya untuk memaksakan melakukan suatu kegiatan. Sehingga pendapatan yang tidak realistis targetnya ditingkatkan. “Tapi alhamdulillah bisa kita tutupi dengan pendapatan yang lain,” ucapnya.
Wali Kota dua periode ini berpendapat, ke depan semestinya target-target penerimaan APBD harus realistis dan tidak asal-asalan. Sebab, kalau terlanjur merencanakan belanja untuk tahun berikutnya, bukan tidak mungkin bisa terjadi gagal bayar. Namun ia bersyukur di masa kepemimpinannya hampir tidak pernah terjadi gagal bayar. “Alhamdulillah selama saya jadi wali kota, hampir tidak pernah terjadi gagal bayar,” jelas Sutarmidji.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Heri Mustamin mengatakan, pencapaian 96 persen ini angka yang memang cukup maksimal. Dirinya pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pontianak. Cuma memang target yang disepakati masih di bawah tahun 2016. “Yang perlu kita pikirkan itu adalah inovasi untuk membangun sumber PAD yang akan datang. Kemudian berkaitan dengan belanja angka 95 pun saya pikir sudah cukup bagus,” ungkapnya.
Hanya saja kata dia, perlu ada peningkatan dari segi kuantitas. Walaupun dirinya memperkirakan mungkin sudah diarahkan cukup bagus, tapi diperlukan bagaimana pembangunan tepat sasaran, berguna dan berhasil guna. Sehingga perekonomian masyarakat Kota Pontianak yang diketahui angka kemiskinan yang cukup tinggi dapat teratasi. “Mudah-mudahan realisasi 95 persen ini bisa paling tidak menurunkan angka kemiskinan di kota Pontianak. Ini yang perlu di evaluasi dan ditingkatkan terus oleh Pemkot untuk masa yang akan datang,” tuturnya.
Kemudian yang juga harus berpikiran adalah stagnannya PAD. OPD perlu melakukan inovasi, sehingga pemimpin Pemkot ke depan bisa membawa nuansa baru. Jangan sekadar berpikir bahwa sumber pendanaan di Kota Pontianak semata-mata dari jasa dan perdagangan.
“Oleh karena itu diperlukan kesungguhan, yang paling penting bagaimana mensukseskan target itu kepada potensi bukan hanya ingin menyampaikan target untuk berupaya mendapatkan,” pungkasnya.
Potensi-potensi yang ada di Kota Pontianak harus di tingkatkan. Kendati tidak 96 persen, 90 persen saja sudah mendekati potensi. Jika nanti volume pendapatan akan lebih besar, maka harapan pembangunan bisa lebih berkembang. “Kita harapkan untuk kesejahteraan masyarakat Pontianak. Itu bukan tidak realistis, tapi yang kita sepakati sebenarnya masih di bawah,” ucapnya.
Dilihat inflasi, peredaran fiskal dan potensi daya beli masyarakat Kota Pontianak, tidak mungkin tak ada peningkatan. Bukan tidak realistis, tapi ingin mendekatkan targetnya kepada potensi. “Kita juga menghitung potensi pajak berapa. Jadi dak sembarangan,” tutup Heri.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Arman Hairiadi