Tak Pakai Helm Standar, Ditilang

RAZIA KENDARAAN. Polisi menilang pengendara yang tak mengenakan helm standar di di wilayah Simpang Pelerang, Sukadana, Selasa (22/8). KAMIRILUDDIN

eQuator.co.idSukadana-RK. Satlantas Polres Kayong Utara semakin giat merazia pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Selasa (22/8) polisi lalulintas (Polantas) menggelar razia di wilayah Simpang Pelerang, Sukadana.

Razia lalulintas ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan terhadap pengguna jalan. Khususnya pengendara roda dua. Apalagi kecelakaan kendaraan kerap terjadi hingga menyebabkan korban cidera di kepala.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas di jalan raya,” kata Pejabat Sementara Kaur Bin Op. Satuan Lalu Lintas Polres Kayong Utara Aipda Pastiawan ditemui saat razia.

Pastiawan mengaku bersukur, sejak berdirinya Polres Kayong Utara, jajarannya bisa melakukan penindakan. Khususnya pelanggaran lalulintas pengguna kendaraan bermotor. Mengingat sebelumnya banyak pengguna jalan tidak mengenakan helm standar.

“Selama ini kita melalukan tindakan hukum, menilang pengendara. Alhamdulillah pengguna jalan sudah mulai sadar tentang penggunaan helm. Mengingat helm itu sangat penting bagi penggunaan kendaraan, khususnya roda dua,” ujarnya.

Ditegaskan Aipda Pastiawan, khusus pengendara sepeda motor berstatus PNS serta pegawai pemerintah daerah lainnya, kesadarannya sudah mulai meningkat. Mengingat beberapa waktu lalu kepolisian sudah pernah melayangkan surat kepada beberapa instansi pemrintahan di Kayong Utara terkait disiplin berlalulintas.

“Untuk penindakan hukum yang dilakukan pada hari ini (21/8) terkait pelanggaran, sudah mulai menurun. Kami melakukan hunting atau patroli, memeriksa dan memberhentikan pengguna kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional,” katanya. (lud)