eQuator.co.id – PONTIANAK. Peningkatan turap dan penataan trotoar di Jalan HOS Cokroaminoto Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) hampir rampung. Saat ini tengah dilakukan finishing.
Tahap pertama pembangunan tersebut sepanjang 500 meter. Pada sisi pinggir trotoar, dipercantik dengan bola-bola beton berwarna-warni. Penataan trotoar ini akan menjadikan Kota Pontianak semakin indah serta memperhatikan faktor keamanan bagi pejalan kaki atau pedestrian.
“Jadi penataan turap sekaligus trotoar supaya ada perubahan kota menjadi lebih rapi dan tertata serta ramah pedestrian,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Jumat (29/11/2019).
Dia menegaskan, keberadaan trotoar ini jangan disalahfungsikan. Trotoar dilarang digunakan untuk berjualan atau pedagang kaki lima. Di atas trotoar juga dilarang untuk memarkirkan kendaraan, dilintasi sepeda motor, dan penggunaan lainnya yang tidak sesuai peruntukannya.
“Trotoar ini adalah hak pejalan kaki, trotoar harus bebas hambatan,” imbuhnya.
Bahasan berharap, penyediaan trotoar ini bisa membuat para pejalan kaki merasa aman dan nyaman. Selain itu, pohon-pohon di sepanjang trotoar juga sebagai peneduh bagi pedestrian yang melintasinya. Sehingga, pohon-pohon yang ada di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto tetap dipertahankan. Usia pohon yang ada di sepanjang jalan itu sudah mencapai puluhan tahun.
“Pohon-pohon ini tetap kita pertahankan, kita rapikan dan dirawat,” ungkapnya.
Penataan trotoar ini mengusung konsep eco city dengan penghijauan dan taman-tamannya. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan terus berupaya memperbanyak trotoar yang ramah pedestrian dan disabilitas. Hal itu bertujuan untuk menjamin keamanan bagi pejalan kaki maupun penyandang disabilitas di jalan raya.
“Sehingga semua warga bisa menikmati fasilitas yang kita siapkan,” pungkasnya. (jim/humpro)