eQuator.co.id – Sambas-RK. Astaga, tak hanya narkotika dan sayur mayur yang marak masuk Kalbar dari Malaysia belakangan ini. Sabtu (19/11), Kantor Bantu Bea dan Cukai (BC) Aruk, Sambas, menemukan sebuah tas berisi 75 butir amunisi dibawa pelintas batas Indonesia yang datang dari Malaysia.
Kepala BC Sintete, Aris Sudarminto mengatakan, dari pengakuan pemilik barang tersebut, amunisi itu dibeli dari Malaysia seharga RM 1.050. Jika kurs terakhir 1 RM = Rp3.021,69, maka total nilai amunisi yang disita mencapai Rp3.172.775,95.
“Amunisi yang didapati untuk melumpuhkan babi, kijang, rusa, burung, dan sebagainya,” tutur Aris kepada sejumlah wartawan, Minggu (20/11).
Memang, senjata api rakitan kebanyakan digunakan masyarakat untuk menjaga kebun dan berburu. Namun, tetap saja, berdasarkan Pasal 53 UU Kepabeanan, amunisi termasuk barang yang dilarang dan dibatasi. Sehingga, untuk masuk Indonesia, harus ada izin khusus impornya.
Lanjut Aris, 75 amunisi telah diserahkan ke Danki A Satgas Pamtas Yonif 131/ BRS, Kapten Didik Lipur, untuk diproses lebih lanjut. “Hal ini merupakan bentuk dari fungsi Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang impor yang dilarang atau dibatasi, yang disebut community protector,” ungkapnya.
Menurut dia, penyitaan telah banyak dilakukan. “Antara lain terhadap minuman keras, barang-barang bekas, racun rumput, dan sebagainya,” terang Aris.
Ditambahkannya, Kepala Kantor dan Kasi P2 BC Sintete sedang di Aruk. “Terkait rapat koordinasi pengoperasian PLBN Aruk yang dijadwalkan akan diresmikan 2017,” pungkas dia. (sai)