eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Tak berinovasi dan bermotivasi dalam tugas, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kubu Raya berjanji siap mundur dari jabatan. Komitmen itu diperkuat melalui pembacaan serta penandatanganan pakta integritas di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (23/1).
Pakta integritas dibacakan oleh Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Fauzi Kasim yang disaksikan langsung Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali dan Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya, H Odang Prasetyo dan Ketua DPRD Kubu Raya, Bambang Ganefo Putra.
“Pakta integritas ini merupakan dorongan tanggungjawab moral. Supaya kita sebagai staf atau pelaksana untuk melaksanakan tugas kewajiban, kewenangan dan tanggungjawab kita masing-masing dan benar bersunguh-sungguh dijalankan,” ungkap Fauzi Kasim.
Dia meyakini, melalui pakta integritas ini merupakan salah satu dari sekian banyak untuk memberikan motivasi kerja. Terutama dalam rangka untuk melaksanakan program di masing-masing SKPD demi nama baik Kabupaten Kubu Raya.
“Poin yang terpenting bagaimana pengabdian, loyalitas, tanggungjawab dan dedikasi. Semuanya itu sangat menunjang dalam pelaksanaan tugas. Dan yang paling penting kita harus dapat menghindari perbuatan tercela yang melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Terutama menghindari KKN,” tuturnya.
Semua pimpinan SKPD yang melakukan pakta integritas harus menjalan konsekuensi, sehingga tugas yang diberikan dijalankan dengan baik.
“Kalau memang kinerja tidak tercapai, tanggungjawab moral langsung mundur. Tanpa diminta. Saya pikir, saya setuju itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kubu Raya, Cicilia Tri Agustina menyatakan kesiapannya menjalankan pakta integritas.
“Karena di dalam pakta integritas ditegaskan apabila tidak mencapai 90 persen daya serap anggaran dan tidak mempunyai prestasi, maka harus sanggup mengundurkan diri, bahkan distafkan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali memberikan apresiasi terhadap SKPD yang membuat pakta integritas, sehingga dalam melaksanakan tugas pasti dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Dalam pakta integritas itu, kalau tidak menunjukan inovasi, mereka akan mundur dari jabatannya tanpa disuruh,” ucap H Rusman Ali.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe