eQuator – Jakarta-RK. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pengamanan penerimaan perpajakan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dan Kepala BIN, Sutiyoso.
Menurut Bambang, pihaknya perlu bantuan BIN untuk melacak data-data yang tidak teridentifikasi. “Kami butuh data-data yang sebetulnya di publik cuma enggak teridentifikasi. Seperti pelaku bisnis yang enggak pernah ketahuan,” ujar Bambang di kompleks Istana Negara, Jumat malam (27/11).
Bambang mengakui, ada beberapa isu perpajakan yang tidak bisa ditembusi Ditjen Pajak sehingga membutuhkan bantuan BIN. Namun, ia enggan membeberkan hal tersebut.
“Di pajak juga ada fungsi intelijen. Direktorat intelijen, yang biasa membantu itu. Tapi belum maksimal karena bukan ahlinya sehingga kami perkuat dengan BIN,” imbuhnya.
Dalam MoU tersebut, Kemenkeu yang juga adalah pihak pertama bertugas dan bertanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi terkait permasalahan penerimaan perpajakan yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap keamanan nasional.
Sementara itu, sebagai pihak kedua, BIN bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan upaya strategis pengamanan penerimaan perpajakan serta menyampaikan informasi intelijen yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terkait penerimaan perpajakan, baik dari dalam maupun luar negeri. (jpnn)