eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Banyak kendaraan roda dua, empat dan enam diberhentikan petugas gabungan dalam razia pajak kendaraan di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (6/9) siang.
Tak hanya diberhentikan, namun petugas menemukan banyak kendaraan yang belum bayar pajak sehingga langsung diarahkan untuk membayarnya di lokasi melalui pelayanan mobil Samsat.
Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kubu Raya, Jasa Raharja dan Satpol PP bertugas memeriksa kendaraan hingga mengarahkan kendaraan yang belum bayar pajak.
Dalam kesempatan itu, tidak hanya merazia terkait pajak kendaraan saja, melainkan juga pelanggaran secara kasat mata dan administrasi tak luput dari pemeriksaan petugas.
Apalagi banyak dari kendaraan tersebut yang tak membawa perlengkapan surat menyurat sehingga terpaksa ditinggalkan pemiliknya sampai mereka bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan.
Kasi Trujawali Subdid Gakum Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, Anthoni Palemonia mengatakan, polisi hanya mem-backup dalam hal penertiban pajak kendaraan roda dua, empat dan enam. Di samping itu fungsi penegakan hukum polisi tetap berjalan. Jika menemukan pelanggaran lainnya polisi tetap akan menahan.
“Jika ada yang tidak bisa menunjukkan surat menyurat dan terdapat pelanggaran secara kasat mata maka tetap kita tahan. Paling banyak pelanggaran yang tidak bawa helm dan tidak bawa surat menyurat, motor yang ditahan,” tegas Anthoni.
Sementara itu, pantauan di lapangan memperlihatkan bahwa banyak masyarakat yang mencoba menghindari razia. Terlihat dari kejauhan mereka terburu-buru balik kanan atau kabur untuk menghindari razia gabungan.
“Ada beberapa pelanggaran yang kita dapatkan terutama yang kasat mata. Kalau hanya pajak maka langsung diminta untuk membayar di lokasi,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala Dispenda Kubu Raya Christina Anselma menuturkan, dalam razia penertiban pajak ini, pihaknya dibackup dari Gakum. “Seluruh kendaraan yang terjaring belum bayar pajak dan langsung bayar di tempat. Pembebasan denda pajak tahun ini sangat efektif sekali dalam meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak,” paparnya.
Christina mengharapkan, seluruh masyarakat untuk langsung membayar pajak. Ada juga yang sengaja datang hanya untuk membayar pajak ditempat pelaksanaan razia. “Semuanya langsung bayar ditempat. Tidak ada yang diberi surat pernyataan untuk membayar ditempat lain,” ulasnya. (sul)