Tahapan Pilkada 2020 di Ambang Pintu, Tujuh Kabupaten Cari Figur Terbaik

ilustrasi. net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kalbar lebih kurang setahun lagi. Tahapannya di ambang pintu. Tujuh Kabupaten bakal mencari figur terbaik untuk dipilih sebagai Bupati Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Sambas, Bengkayang, dan Ketapang.

Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kalbar, Prabasa Anantatur, memastikan partai beringin akan terbuka dalam mengusung calon kepala daerah. Yang penting kata dia, dikehendaki rakyat. Namun proses penjaringan tetap melalui mekanisme. Kandidat yang akan diusung harus disurvei dulu.

“Survei itulah yang menentukan, kira-kira siapa yang diinginkan masyarakat, jadi Golkar itu terbuka, Golkar itu demokratis sekali,” tutur Prabasa, Sabtu (24/8).

Pihaknya kini tengah gencar melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pilkada serentak di tujuh kabupaten tersebut. “Bahasa di Golkar itu, tiada hari tanpa penggalangan. Konsolidasi yang kita lakukan sekaligus memberikan pencerahan. Untuk menghadapi tantangan kedepan,” katanya.

Hasil Pemilu terakhir, perolehan suara Golkar di Kalbar cukup menggembirakan. Menempati urutan terbesar kedua setelah PDIP. Hasil itu, kata Prabasa, cukup menjadi modal untuk bertarung merebut kursi kepala daerah di tujuh kabupaten.

“Saat sekaranglah, kalau Golkar mau merebut posisi kepala daerah di tujuh kabupaten, maka kerjanya sejak sekarang,” ujarnya.

Namun, sampai hari ini, Golkar masih terus menjajaki figur-figur yang layak untuk diusung. Dan sosok-sosok tersebut tak harus dari kader Golkar melulu.

“Survei kita sangat terbuka, tidak memandang kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, tidak seperti itu. Tidak harus mengusung kader sendiri untuk dicalonkan,” ungkap Prabasa.

Siapapun figur yang berpotensi sesuai hasil survei, maka DPD Golkar siap untuk mengajukan nama-nama itu ke DPP, untuk diusung. “Tetapi, saya imbau, kalau ada kader yang mau maju ya harus mempersiapkan diri sejak sekarang. Mendekatkan diri kepada masyarakat,” ingatnya.

Sebagai Sekretaris DPD Golkar Kalbar, nama Prabasa dinilai punya kans. Untuk maju bertempur di Pilkada Kabupaten Sambas. Apalagi, dia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Sambas.

Namun, dari gestur dan isyaratnya, Prabasa tak punya minat lagi mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Justru ia mendorong kader-kader potensial Golkar di di sana untuk maju.

“Kalau saya belumlah. Bagi saya, masih banyak kader Golkar yang terbaik di sana. Saya sih sudahlah. Saya orang Sambas cukup menjaga di lembaga Legislatif. Menemani Pak Ria Norsan dan Pak Sutarmidji,” jelasnya. Imbuh dia, diplomatis, “Tapi kita lihat nanti, kalau perintah partai, bagi kader tidak ada urusan, harus siap”.

Terpisah, Ketua Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Partai Demokrat Kalbar, untuk Pilkada serentak tujuh Kabupaten 2020, Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga, menyatakan partainya juga terbuka dalam menjaring figur calon kepala daerah terbaik. “Kita terbuka. Tidak harus kader. Siapapun yang merasa dan dinilai bisa memimpin daerah dan dipercaya masyarakat, kita terima,” katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (25/8).

Tahapan Pilkada serentak tujuh Kabupaten di Kalbar  sendiri, akan dimulai pada September ini. Seiring dengan tahapan tersebut, Demokrat Kalbar akan fokus mencari figur-figur yang potensial untuk diusung.

“Semua DPC di tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak, kita minta membuat tim di tingkat kabupaten. Dan kita juga simultan nanti, membuka secara serentak penjaringan bakal calon yang akan kita usung,” ungkapnya.

Menurut pria yang karib disapa Bobby itu, mekanisme penjaringan calon kepala daerah tetap berpedoman pada hasil survei yang dilakukan internal partainya. “Untuk mengusung bakal calon kepala daerah, tentu kita mempertimbangkan elektabilitas. Yang pasti, Demokrat komitmen mengusung calon yang bersih. Tidak tersangkut hukum. Clean and clear,” ucapnya.

Sambung dia, “Kita berharap Demokrat bisa mengusung figur yang terbaiklah dalam Pilkada 2020 serentak, yang akan diikuti tujuh kabupaten”.

Mengingat tahapan Pilkada serentak dimulai awal September ini, maka Demokrat, kata Boby, juga akan mulai melakukan penjaringan. “Jadi satu bulan kedepan kita sudah fokus melakukan penjaringan. Strategi kita untuk memenangkan Pilkada tentu tolak ukurnya adalah mengusung figur yang disukai dan dikehendaki rakyat. Itu yang utama,” pungkasnya.

Pada Rabu (21/8), KPU RI telah mengumumkan Peraturan KPU. Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Serentak 2020. Para calon peserta pilkada bisa mulai bersiap-siap untuk menyusun strategi politik di daerah masing-masing. Tidak kurang dari 270 daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, akan menyelenggarakan pilkada. Pemungutan suara atau pencoblosannya direncanakan pada 23 September 2020.

Calon perseorangan mendapat waktu yang tergolong longgar untuk mengumpulkan dukungan. Mereka bisa mengumpulkan bukti dukungan berupa KTP mulai sekarang. Meskipun, syarat minimal dukungan baru ditetapkan pada 26 Oktober mendatang.

Bila UU Pilkada tidak berubah, jumlah dukungan sebagai syarat pencalonan perseorangan masih sama dengan pilkada sebelumnya. Batas waktu penyerahan dukungan adalah 3 Maret 2020 untuk calon gubernur dan 5 Maret untuk calon wali kota serta calon bupati. Setelah itu, masih ada waktu perbaikan untuk cagub sampai 26 April dan bagi cawali/cabup hingga 29 April.

Sementara itu, masa kampanye ditetapkan 81 hari. Mulai 11 Juli hingga 19 September. Lamanya masa kampanye tersebut menyesuaikan dengan durasi sengketa pencalonan dan pengadaan logistik. Bila ada paslon yang memenangkan sengketa pencalonan, misalnya di Mahkamah Agung, dia masih punya waktu setidaknya satu bulan untuk berkampanye. KPU juga punya waktu untuk mencetak ulang surat suara maupun bahan kampanye.

Ketua KPU Arief Budiman meminta para peserta untuk memperhatikan betul setiap tahapan yang ada. ”Kapan harus pencalonan, kampanye, kemudian pemutakhiran data pemilih,” terangnya. Mereka harus mengikuti tahapan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pihaknya juga secepatnya menyosialisasikan jadwal itu kepada semua pihak. Selain peserta, tentu penyelenggara sendiri. Termasuk Bawaslu, juga aparat keamanan dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pilkada. KPU maupun Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota harus segera menyusun program masing-masing.

Sosialisasi pemerintah daerah juga penting karena berkaitan dengan penyusunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). ”Banyak kegiatan yang dimulai pada 2019. Karena itu, anggarannya harus tersedia (sejak) 2019 juga,” lanjut mantan komisioner KPU Jatim itu.

Aparat keamanan juga sudah bisa mulai menyusun program dan memetakan potensi kerawanan. Khususnya konflik sosial. Kawasan mana saja yang rawan dan waktu-waktu yang diperkirakan rawan tersebut. Dari situ, aparat bisa memperkirakan strategi apa yang akan dipakai dan berapa banyak personel yang dibutuhkan.

Arief menambahkan, regulasi itu akan berlanjut pada penyusunan aturan-aturan lainnya. Hanya, hal itu sangat bergantung kepada ada atau tidaknya revisi UU Pilkada. ”Kalau tidak berubah, peraturan KPU yang lama masih bisa digunakan,” imbuhnya. Sebab, aturan-aturan yang ada dibuat untuk pilkada secara keseluruhan. Kecuali PKPU tahapan yang memang harus direvisi setiap pelaksanaan pilkada.

PKPU kali ini juga masih menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual. Sebab, hingga saat ini, KPU belum memutuskan penggunaan rekap elektronik. Bila e-rekap resmi diatur, sangat mungkin jadwal tahapan pasca pemungutan suara berubah.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Mohamad iQbaL