Sintang
Telat Laporkan Kelahiran, Pernikahan dan Kematian, akan Didenda
eQuator – Sintang-RK. Telat melaporkan kelahiran anak hingga 60 hari, akan didenda Rp50 Ribu bagi Warga Negara Indonesia (WNI), dan Rp1 Juta bagi Warga…
eQuator – Sintang-RK. Telat melaporkan kelahiran anak hingga 60 hari, akan didenda Rp50 Ribu bagi Warga Negara Indonesia (WNI), dan Rp1 Juta bagi Warga…