eQuator – Sungai Raya-RK. Anggota Satpol PP Kubu Raya, Ridwan, 34, meninggal dalam kecelakaan tunggal, di Jalan Soekarno Hatta (Ahmad Yani II), Kubu Raya, Rabu (30/12), saat berangkat ke kantornya, sekira pukul 07.45.
Tenaga honorer K2 yang baru saja diangkat PNS ini mengendarai sepeda motor KB 6302 HU. Kemudian menabrak pohon di dekat warung angkringan tak jauh dari tempatnya bertugas. “Informasi yang saya dapat, beliau menabrak pohon, karena saat itu tengah pitam, semacam pandangan gelap begitu,” kata Wahyudin ZA, rekan korban kepada Rakyat Kalbar.
Ajong, sapaan Ridwan ini setelah menabrak pohon, masih sempat dibawa ke RS Lanud Supadio. Namun nyawanya tak dapat diselamatkan. Ridwan merupakan warga Komplek Srikandi, Sungai Raya Dalam, Kubu Raya. Selama bertugas di Satpol PP Kubu Raya, ia menjabat sebagai Petugas Tindak Internal (PTI) atau semacam Provos di kepolisian. Pukul 14.00, jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman umum, Komplek Griya Husada, Sungai Raya Dalam. “Kami keluarga besar Satpol PP mengucapkan turut berduka cita. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Wahyudin.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Wahyu Jati Wibowo membenarkan kecelakaan tunggal yang menyebabkan pengendaranya tewas. Beberapa saksi sudah diambil keterangannya. “Disimpulkan pengendara sendirian mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi, korban hilang keseimbangan dan menabrak pohon dan terjatuh,” kata Wahyu.
Hingga saat ini, kata Wahyu, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan tunggal ini. Pihaknya juga masih mencari sejumlah keterangan untuk mengetahui apakah korban sebelumnya memiliki riwayat sakit. (oxa)