Tabrak Kios, Rumah dan Mobil

Truk Bermuatan Kayu Ilegal Dikejar Polisi

BERANTAKAN. Truk dengan nomor polisi K 1929 EA bermuatan kayu ilegal terhenti dari kejaran polisi setelah menabrak kios, rumah dan mobil Toyota Avanza KB1735 SJ di Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, Minggu (10/9). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.idPontianak-RK. Truk K 1929 EA langsung tancap gas ketika dikejar polisi. Dalam kecepatan tinggi, pengemudi tak dapat mengendalikan truknya hingga akhirnya menabrak kios, rumah dan mobil yang sedang melintas.

Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan sopir truk bermuatan kayu illegal itu berlangsung dari Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya menuju arah Kota Pontianak. Truk tersebut menabrak kios, rumah dan satu unit mobil di jalan tersebut. Sayangnya sopir truk berhasil melarikan diri.

Sementara kios dan rumah yang ditabrak hancur berantakan. Begitu juga mobil Toyota Avanza KB1735 SJ yang ditabrak truk tersebut.

Polisi lalulintas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Begitu juga jajaran Satreskrim Polresta Pontianak mendatangi lokasi untuk mengusut kasus kayu ilegal. Sementara sopir truk yang melarikan diri berhasil dibekuk jajaran Tipiter Sat Reskrim Polresta Pontianak. Truk kayu ilegal beserta sopirnya dibawa ke Mapolresta Pontianak.

“Kita tangkap sopir truk itu berkaitan dengan dugaan membawa kayu ilegal. Sementara kasus lakalantasnya ditangani Satlantas,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Minggu (10/9).

Dia menjelaskan, sebelumnya jajarannya melakukan pengejaran truk yang diketahui membawa kayu ilegal. Ketika hendak dihentikan untuk diperiksa, truk itu melarikan diri. “Yang melakukan pengejaran itu anggota Intel Polda,” jelas Kompol Husni.

“Anggota Intel berkoordinasi dengan kita. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap sopir yang melarikan diri usai menabrak tersebut,” sambung Kasat Reskrim.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah menegaskan, kasus lakalantas yang dilakukan sopir pembawa kayu ilegal itu telah ditangani jajarannya. “Tidak ada korban jiwa, melainkan kerugian materil saja,” ungkapnya.

“Saat ini sopir truk itu diperiksa Unit Tipiter terkait kayu ilegalnya. Selanjutnya akan kita periksa berkaitan dengan kasus lakalantasnya,” tegas Kompol Salbiah. (zrn)