eQuator.co.id – SEBUAH foto disertai pesan yang keliru menyebar menjelang perhelatan pilgub Jateng kemarin. Pemusnahan surat suara rusak yang dilakukan KPU Solo jadi bahan black campaign untuk menyerang pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin.
Foto-foto pemusnahan surat suara yang disebar oleh akun Facebook M. Bartolomeus Manurung itu diberi narasi seperti ini. ”SEMAKIN NYATA KECURANGANNYA PDIP Di JAWA TENGAH (JATENG) DITEMUKAN SURAT SUARA CALON GUBERNUR NOMOR URUT 1(SATU) yaitu : GANJAR PRANOWO dari (PDIP) YG SUDAH “DICOBLOS” SEBANYAK 5.156 SURAT SUARA. AKHIRNYA KETAHUAN JUGA.. DAN LANGSUNG DIBAKAR”.
Dari pencarian di search engine, ternyata kejadian sebenarnya tidak seperti yang ditulis akun Bartolomeus. Pemusnahan surat suara itu bukan karena tercoblos pada pasangan nomor urut 1 Ganjar Pranowo-Taj Yasin. Tapi, surat yang dimusnahkan tersebut rusak karena beberapa sebab.
Beberapa media mainstream memberitakan pemusnahan tersebut. Misalnya, Radar Solo (Jawa Pos Group) dan Tribun News. Dikutip dari berita Radar Solo, Selasa, 26 Juni 2018, yang dimusnahkan merupakan surat suara rusak dan surat undangan pemilih (C6) yang dikembalikan.
”Logistik pilgub Jateng yang dimusnahkan terdiri dari 6.119 lembar surat suara dan 5.156 lembar formulir C6-KWK yang rusak. Kami memusnahkan logistik yang tidak terpakai untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengacaukan pelaksanaan pilgub Jateng,” ujar Ketua KPU Surakarta Agus Sulistyo.
Kerusakan 6.119 surat suara itu bermacam-macam. Di antaranya, kotor, robek, tercoret, hingga tulisan tidak lengkap. Juga yang bisa mengindikasikan pengarahan ke salah satu calon. Pemusnahan surat suara tidak dikerjakan sendirian oleh KPU. Jika merujuk pada informasi yang disebarkan akun Bartolomeus, seolah-olah pemusnahan itu berlangsung ujug-ujug ketika ketahuan surat suara tercoblos pada gambar Ganjar. Pemusnahan tersebut dilakukan bersama perwakilan komisi A DPRD provinsi, kepolisian, dan tokoh masyarakat.
Jadi, pesan di atas jelas mengalami mis atau mungkin disinformasi. Pertama, surat suara yang dimusnahkan karena rusak berjumlah 6.119 lembar, bukan 5.156 lembar. Yang berjumlah 5.156 adalah surat C6. Kedua, kerusakan 6.119 surat suara itu bukan karena tercoblos pada gambar Ganjar Pranowo atau Taj Yasin, tapi karena kerusakan lainnya. (Jawa Pos/JPG)
FAKTA: Surat suara yang rusak di Solo berjumlah 6.119 lembar, bukan 5.156 lembar. Kerusakan bukan semuanya karena tercoblos pada gambar Ganjar-Yasin.