Surat Suara Berkah untuk Warga

Disortir Berkali-kali, KPU Berupaya Benar-benar Teliti

PERLU KONSENTRASI. Para pelipat melipat serta menyortir surat suara Pilkada Kalbar, di gudang KPU Pontianak, Komplek Pergudangan Java Square, Jalan Urai Bawadi, Sabtu (2/6). Pekerjaan ini tidak mudah, selain surat suaranya banyak, juga memerlukan konsentrasi tinggi agar tak terjadi kesalahan. Maulidi Murni-RK
PERLU KONSENTRASI. Para pelipat melipat serta menyortir surat suara Pilkada Kalbar, di gudang KPU Pontianak, Komplek Pergudangan Java Square, Jalan Urai Bawadi, Sabtu (2/6). Pekerjaan ini tidak mudah, selain surat suaranya banyak, juga memerlukan konsentrasi tinggi agar tak terjadi kesalahan. Maulidi Murni-RK

eQuator.co.idPontianak-RK. Surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalbar telah didistribusikan ke kabupaten/kota. Kini, dalam proses pelipatan. Juga penyortiran.

Aktivitas melipat surat suara ini menjadi berkah sebagian warga kota Pontianak pada bulan Ramadan. Apalagi menjelang hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, untuk selembar surat suara, para pelipat mendapatkan upah sebesar Rp200.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak mendapatkan 435.418 surat suara pemilihan gubernur (Pilgub) Kalbar itu. Surat tersebut dimasukkan ke tiap-tiap kotak yang berisikan 2.000 lembar. Ada sekitar 218 kotak.

Pengemasannya mengedepankan keamanan. Dipacking berlapis-lapis plastik dan sampul. Untuk menjaganya agar tidak mudah rusak saat pengiriman.

Salah seorang pelipat surat suara adalah Fino. Ibu rumah tangga ini meyebut, aktivitas dadakannya itu membantunya menambah uang saku menyambut lebaran.

Dua hari terakhir ini saja, ia mampu melipat sebanyak 4.000 lembar. Jam kerjanya dimulai pada pukul 09.00 hingga 16.00.

“Membantu, karena bisa menambah uang lebaran nanti,” ujarnya, ditemui di gudang KPU Pontianak, Komplek Pergudangan Java Square, Jalan Uray Bawadi, Sabtu (2/6).

Ibu satu anak ini menuturkan, proses pelipatan tidak gampang. Mereka harus menyortir warna surat suara sebelum dilipat. Yang pudar harus dipisahkan. Harus teliti. Harus bisa memisahkan mana yang layak dan tidak.

Perempuan berusia 23 tahun itu perdana melakukan aktivitas ini. Ia mengatakan, pelipatan yang sudah dilakukannya selama dua hari terakhir mendapatkan 174 warna yang pudar.

“Kalau yang layak, kami lipat, kalau tidak kami pisahkan,” tutup Fino.

Saat pelipatan dilakukan, pengawalan ketat dilakukan anggota kepolisian, KPU, dan Panwaslu Pontianak. Surat suara ini dikerjakan sekitar 115 orang pelipat. Yang disimpan di Komplek Pergudangan Java Square, Jalan Uray Bawadi Pontianak.

Hari pertama, pelipatan hanya dilakukan 60 orang. Karena hasil lipatan dikhawatirkan sulit mengejar target waktu dengan jumlah tersebut, akhirnya ditambah menjadi 115 orang pelipat. Diharapkan semua penyortiran dan pelipatan surat suara ini bisa selesai besok (3/6).

“Datangnya sudah tiga hari yang lalu, datangnya di tengah malam, besok paginya langsung kita lakukan pensortiran. Ini adalah hari ketiga,” tutur Komisioner KPU Pontianak Bidang Keuangan dan Logistik, Yuniarni.

Lanjut dia, rencananya surat suara akan selesai dilipat dalam empat hari. Upah pelipatan dan sortir ini, di dalam pagu seharga Rp200. Sama dengan seluruh daerah di Kalbar. Maka, akan terus diupayakan hinga selesai. Gudangnya memang tidak terlalu besar, sehingga dimaklumi proses penyortiran dan pelipatan ini memakan waktu.

Penyortiran yang dilakukan juga untuk memastikan apakah benar isinya 2.000 lembar di setiap kotak. Sekaligus memisahkan yang rusak dengan yang baik.

Kata Yuniarni, jika ada yang rusak, tentu akan dilaporkan ke jenjang KPU yang lebih tinggi. Dalam hal ini KPU Provinsi Kalbar. Untuk ditanya apakah surat suara masih bisa digunakan atau tidak. Sejauh ini, diakuinya, surat suara yang ada semuanya masih mulus. Cuma ada yang buram dan sedikit bernoda.

“Kita pilah, tapi belum dikategorikan rusak. Kalau rusak itu, secara fisik, seperti gambar yang tidak ada, atau koyak. Sejauh ini belum ada,” ungkapnya.

Ini merupakan sortir tahap pertama. Masih ada tahapan-tahapan selanjutnya. Misalnya, Yuniarni menerangkan, untuk menghitung kembali kerja dari orang yang tahapan pertama tadi. Karena telah diinstruksikan satu ikatan terdapat 25 lembar surat suara. Ikatan tersebut kembali dihitung, apakah benar atau kurang.

Nanti, ada lagi tim selanjutnya. Mereka memasukkan ke sampul surat suara untuk dihitung kembali per tempat penmungutan suara (TPS).

“Kita harapkan, dengan berkali-kali disortir hasil yang didapat betul-betul akurat,” harap Yuniarni.

Sedangkan untuk kotak dan bilik suara, ia memastikan sudah aman. Bahkan telah dirakit. Dengan jumlah total 1.274 TPS di Kota Pontianak.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Mohamad iQbaL